6 KEMENTERIAN/LEMBAGA TANDATANGANI NOTA ANTI TRAFFICKING
Yaitu Kemlu, Polri, Kejaksaan Agung, Kemenkumham, Kemensos, Kemen PPPA, & BNP2TKI.
6 KEMENTERIAN/LEMBAGA TANDATANGANI NOTA ANTI TRAFFICKING Read More »
Yaitu Kemlu, Polri, Kejaksaan Agung, Kemenkumham, Kemensos, Kemen PPPA, & BNP2TKI.
6 KEMENTERIAN/LEMBAGA TANDATANGANI NOTA ANTI TRAFFICKING Read More »
Isyanti : sebenarnya malu dipajang seperti itu, tapi karena sudah terlanjur di negeri orang, apapun yang diperintah Agency terpaksa dituruti
ISYANTI, SATU SETENGAH BULAN DIPAJANG AGENCY Read More »
Hariyanto: Pasal tentang biaya penempatan tidak tegas, satu sisi membatasi, sisi lainnya memberi peluang kepada Menteri untuk menambah biaya
BIAYA PENEMPATAN MAHAL, PENYEBAB PENYEKAPAN TKI Read More »
Nuridin : Saya dan keluarga menghaturkan terimakasih yang tidak terhingga kepada Bapak Brigadir Fajrin dan Brigadir Sevi petugas Ditpamwas BNP2TKI
DITPAMWAS BNP2TKI BEBASKAN ISYANTI DARI SEKAPAN PJTKI Read More »
Korban sudah membayar biaya sebesar 36 juta rupiah, namun sudah 1,5 tahun belum bisa berangkat.
LPTKI EDELWEIS DIDUGA MENIPU PESERTA DIDIKNYA BISA KERJA DI KOREA Read More »
Dibanding dengan buruh migran nelayan dari negara lain, besaran gaji buruh migran nelayan asal Indonesia paling rendah, hanya dibayar USD 250 perbulan. Kenapa ?
GAJI TKI NELAYAN INDONESIA-TAIWAN SEPERTI LANGIT-BUMI Read More »
Pada saat nyandar di pelabuhan Teheran, sama-sama sakit, TKI Nelayan tidak dirawat, sementara Nelayan asal Taiwan langsung dirawat.
TKI NELAYAN DIKAPAL TAIWAN, SAKIT TIDAK DIRAWAT Read More »
Diskriminasi makan: Tiap hari TKI Nelayan Indonesia dikasih makan 2 kali (nasi+sayur sawi), Nelayan Taiwan dikasih makan 4 kali (nasi+daging ayam atau daging ikan)
TKI NELAYAN TAIWAN: SEHARI DIKASIH JATAH DUA KALI MAKAN Read More »
KBRI Irak: kalau kemauannya tidak dipenuhi, benar karena KBRI tidak bisa secara sepihak memulangkan di wilayah hukum negara lain, Polisi setempat saja tidak bisa lakukan itu.
TERKAIT ADUAN TARSINAH, INI TANGGAPAN PWNI & BHI KEMLU Read More »
Hariyanto : Penyelenggara pelayanan publik harus berperspektif korban, boleh memberikan pemahaman tetapi tidak boleh menyalahkan korban, dan apalagi menolak pengaduan dari korban
PEJABAT KBRI HARUS BER “PERSPEKTIF” KORBAN Read More »