sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

LPTKI EDELWEIS DIDUGA MENIPU PESERTA DIDIKNYA BISA KERJA DI KOREA

2 min read
Korban sudah membayar biaya sebesar 36 juta rupiah, namun sudah 1,5 tahun belum bisa berangkat.

KORBAN PENIPUAN KE KOREA SELATANPada 14 Juli 2016 lalu sebanyak 15 Orang calon TKI Korea Selatan mengadukan persoalannya ke sekretariat SBMI Lotim yang beralamat di Jalan Masbagik Gelang Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia Kabuaten Lombok Timur. Mereka mengadukan adanya dugaan penipuan penempatan ke Korea Selatan melalui proses pemagangan yang dilakukan oleh oknum pengelola lembaga kursus bahasa LPTKI Edelweis yang berkantor di Lombok Barat.

Mereka sudah berproses selama kurang lebih satu tahun enam bulan. Mereka adalah peserta kursus yang berasal dari beberapa kabupaten di Nusa Tenggara Barat, antara lain 1 orang dari Lombok Timur, 5 orang Lombok Timur, dan 9 orang dari Lombok Barat.

Menurut Usman ketua SBMI Lombok Timur mengatakan, karena janjinya tersebut korban akhirnya membayar uang sebesar 36 juta rupiah perorang.

“bahkan oknum pengelola kursus tersebut memintanya sebesar 46 juta rupiah per orang” jelasnya

Diteruskan, sebenarnya LPTKI Adelweis itu memang memiliki ijin dan terdaftar, namun tidak memiliki standar oprasional dan akreditasi.

Pertanyaannya, kata Usman, bagaimana mungkin lembaga kursus bisa menempatkan ke luar negeri, sementara ijinnya hanya untuk melakukan kursus bahasa. Sementara program penempatan TKI ke Korea yang ada saat hanya bisa ditempuh melalui program Goverment to Goverment yang diselenggarakan oleh BNP2TKI.

“Kan terlihat jelas unsur penipuannya, atas dasar itu, korban meminta bantuan agar semua uangnya dikembalikan lagi” kata Usman.

Salah seorang korban memberikan kesaksian bahwa melihat gelagat yang tidak benar tersebut pernah mengajukan untuk mengundurkan diri dari proses, dan meminta pengembalian uang. Namun pada saat itu pelaku malah meminta uang tebusan sebesar 15 juta untuk menebus sejumlah dokumen persayaratan seperti KTP, KK dan Ijazah yang sudah diserahkan kepada lembaga kursus bernama IKCS yang berkantor di Jakarta. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *