sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Akibat Penempatan Unprosedur, PMI Lumajang Yang Meninggal di Malaysia Tidak Mendapatkan Santunan

2 min read

SBMI Lumajang kembali memperjuangkan pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia atas nama Heru Setiawan dari Malaysia. Almarhum merupakan warga Dusun Kerajan Tengah Desa Nguter Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang. Almarhum meninggal dunia di tempat kerja pada hari Jumat tanggal 22 September 2023. Menurut KBRI Malaysia, Almarhum meninggal karena komplikasi sakit jantung, kencing manis dan darah tinggi.

Demikian hal itu disampaikan oleh Ketua SBMI Luamajang Madiono SH, dalam siaran persnya yang disampaikan melalui Whatsapp pada hari ini Senin, 25 September 2023.

Menurut Madiono SH, beruntung majikannya baik, sehingga meskipun proses penempatannya unprosedural, permintaan keluarga untuk memakamkan jenazah almarhum di kampung halaman dapat dipenuhi. Tapi sayangnya majikan hanya memfasilitasi pemulangan sampai Bandara Juanda Surabaya.

Salah satu keluarganya Ira Yaiti meminta bantuan kepada SBMI Lumajang untuk transportasi dari Bandara Juanda ke kampung halamannya Dusun Kerajan Tengah Desa Nguter Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang. Ira Yanti merupakan merupakan pengurus Ikatan Warga Jember di Malaysia sangat membantu proses pemulangan di sana.

Lebih lanjut Madiono SH menjelaskan jika dirinya berkoordinasi dengan Disnaker Kabupaten Lumajang dan UPT P2TK Disnaker Jawa Timur terkait transportasi dari Bandara Juanda ke Lumajang.

“Alhamdulilah kami difasilitasi mobil ambulan gratis untuk pemulangan jenazah Almarhum dari Bandara Juanda ke kampung keluarganya,” jelas Madiono SH

Jenazah Almarhumah Heru Setiawan tiba di rumah duka pada Minggu, 24 September 2023 sekitar pukul 14:30 WIB. Setelah itu perwakilan Disnaker, Sekdes dan pengurus SBMI Luamajang menyerahkan jenazah kepada keluarganya, Almarhum disholati oleh warga setempat dan kemudian dikubur di Tempat Pemakaman Umum.

Berdasarkan penelusuran SBMI Lumajang, Almarhum Heru Setiawan berangkat bekerja ke Malaysia pada tahun 2019. Pada saat itu beliau meninggalkan seorang Istri dan seorang anak yang masih kecil. Sekarang anak itu sudah berumur 7 tahun. Almarhum direkrut dan diberangkatkan oleh calo Madura. Dan setelah tiba di Malaysia Almarhum bekerja sebagai kuli bangunan.

Madiono SH berharap apa yang dialami oleh Almarhum Heru Setiawan tidak dialami lagi oleh warga Kabupaten Lumajang lainnya. Oleh karena itu ia menghimbau agar calon Pekerja Migran Indonesia mengunduh aplikasi SIAPKerja agar mendapatkan informasi lowongan kerja luar negeri yang valid dari pemerintah. Dan dapat bekerja ke luar negeri secara prosedural. Dengan berangkat secara prosedural, maka akan dijamin oleh program jaminan sosial. Manfaat program jaminan sosial untuk Pekerja Migran Indonesia diantaranya ketika meninggal dunia atau kecelakaan akan mendapatkan santunan. Untuk santunan meninggal dunia, keluarga atau ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp 85 juta, dan beasiswa bagi anaknya yang sekolah.

Madiono juga berharap agar Pemerintah Lumajang menerbitkan Peraturan Daerah sehingga layanan pelatihan, layanan terpadu satu atap dan program pelindungan untuk Pekerja Migran Indonesia di dukung anggaran yang cukup.

Selain itu, Madiono SH juga berharap agar Polres dapat menangkap para pelaku yang telah menempatkan secara unprosedur sehingga sampai korbannya meninggal dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *