sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Kesaktian Pancasila, Momentum Menuntut Keadilan dan Kesetaraan Buruh Migran Indonesia

3 min read

Kesaktian Pancasila, Momentum Menuntut Keadilan dan Kesetaraan Bagi Buruh Migran Indonesia

Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober setelah adanya peristiwa G/30/S/PKI. Hal itu dilakukan untuk memperingati bahwa Pancasila sebagai dasar negara yang tak tergantikan. Lima dasar sila yang diusung oleh pendiri bangsa menjadi hal yang seharusnya tidak diragukan lagi mengingat kelima dasar Pancasila tersebut sangat komplek mencangkup berbagai aspek kehidupan.

Dalam merefleksikan kelima sila tersebut, bagi Serikat Buruh Migran Indonesia(SBMI) juga menjadi dasar dalam berkehidupan dan perlindungan buruh migran. Setiap sila memiliki nilai-nilai yang harus diberikan kepada pekerja migran beserta keluarganya.

Sila pertama tentang ketuhanan pada setiap diri pribadi masyarakat yang percaya akan agama dan Tuhan. Hal ini menjadi landasan setiap warga negara untuk menjalankan agamanya serta toleransi dalam mempraktikan peribadatan agama masing-masing. Ini menjadi dasar juga bagi para buruh migran untuk diberi waktu menjalankan ibadahnya sesuai agama masing-masing. Namun faktanya, masih banyak BMI yang bekerja diluar negeri tidak diberi kebebasan dalam melaksanakan ibadah.

Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradap. Sila ini menjadi dasar kita bahwa setiap manusia harus menjiwai nilai nilai kemanusiaan tanpa mengkerdilkan satu dengan yang lain. Memanusiakan manusia terutama menjadi salah satu visi SBMI yang relevan dengan sila ini.

Manusia memang harus selayaknya dimanusiakan tanpa adanya pembeda dan tidak diperdagangkan layaknya barang, seperti yang sering dialami oleh BMI. Mereka tidak dilayakkan sebagai manusia yang harus mendapatkan keadilan serta adap sesama manusia yang harus dijunjung.  Memanusiakan manusia dengan menghormati hak-hak nya sesuai hak asasi setiap manusia merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap manusia khususnya masyarakat Indonesia.

Persatuan Indonesia, merupakan sila ke tiga yang menjadi dasar bersatunya buruh migran untuk berserikat. Bersatu dengan mengedepankan rasa persaudaraan dan perasaan senasib sepenangungan akan menjadikan kaum buruh tangguh menghadapi semua penindasan dan semakin kuat dalam menuntut hak-hak nya yang masih belum membuat mereka sejahtera.

Keempat, tentang permusyawaratan yang dipimpin oleh khidmat serta kebijaksanaan dalam menjalankan aturan yang ada. Segala sesuatu harus didasarkan keputusan bersama dan kebijakan untuk kebaikan warga negara. Oleh karena itu, kebijakan-kebijakan yang dibuat dalam hal pelindungan buruh migran, harus betul-betul melindungi mereka.

Seperti halnya implementasi UU nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang sampai saat ini belum mampu diterapkan seratus persen oleh pemerintah di semua lini, termasuk kebijakan yang dibuat oleh Kementerian maupun Badan yang seyogyanya harus mengayomi buruh migran itu sendiri mengingat mereka adalah penghasil devisa negara terbesar kedua setelah migas. Oleh karena itu, suara buruh migran harus didengar dibawa dalam permusyawaratan oleh para wakil rakyat yang duduk di DPR karena duduk di kursi DPR para wakil rakyat tersebut juga mendulang suara dari para buruh migran.

Yang terakhir, sila kelima keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Faktanya keadilan hanya sebagai kata yang dalam aplikasinya hanya menyasar kaum kaum elit serta golongan ningrat. Untuk kaum buruh itu sendiri, keadilan ini sangat jarang didapatkan. Bahkan dalam hal pelayanan pun, para buruh migran sering tak terlayani dengan baik sesuai tupoksi pemerintah. Adil harusnya sama sikap,  pelayanan terhadap kaum buruh, kaum petani, kaum pekerja maupun kaum konglomerat haruslah tanpa ada pembeda. Namun kenyataannya, buruh migran sering dilalaikan terkait hak-hak mereka.

Mulai keberangkatan hingga kepulangan buruh migran hampir tidak mendapatkan keadilan dalam hal pelayanan. Biaya berlebih tidak sesuai aturan, pelayanan yang kurang ramah, mendapatkan kekerasan bahkan sampai terjadinya pembunuhan buruh migran merupakan fenomena betapa tidak adanya keadilan untuk buruh migran.

Mari kita jadikan Hari Kesaktian Pancasila ini sebagai momentum untuk mengambil nilai-nilai Pancasila itu sendiri untuk kesejahteraan kaum buruh. Memanusiakan mereka seutuhnya menjadi hal yang perlu dilakukan terutama dalam pelayanan dan pemberdayaan baik bagi calon buruh migran, buruh migran aktif, purna purna buruh migran dan anggota keluarganya.

Bagi buruh migran sendiri, nilai-nilai  Pancasila menjadi dasar untuk memperjuangkan hak-hak yang selama ini belum terlindungi secara maksimal oleh negara. Penerapannya dapat dimulai dari diri pribadi dengan bersatu dan berserikat untuk memperkuat gerakan perjuangan dalam mendapatkan pengakuan atas hak-hak kita dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Dengan dasar persatuan, kita akan mendapatkan kesejahteraan melaui pemberdayaan yang ada didalamnya.

Salam perjuangan dan pemberdayaan untuk para buruh migran dan anggota keluarganya. Mari kita tuntut hak-hak kita sebagai buruh migran dengan didasari oleh Pancasila yang telah dirumuskan pendahulu kita.

Selamat Hari kesaktian Pancasila dari Tanah Ruwa Jurai Lampung.

***

01 Oktober 2022

Oleh: Tymu Irawan, Sekretaris DPW SBMI Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *