sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

PASCA PUTUSAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK: KEMENHUB UNDANG SBMI UNTUK PEMBERIAN INFORMASI

1 min read

Jakarta, 25 Maret 2024- Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), diundang oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia dalam hal menindaklanjuti Putusan Komisi Informasi Pusat. Pertemuan ini adalah keberlanjutan dari Putusan Mediasi Perkara Sengketa Informasi Publik dimaksud, yang mana telah disepakati dalam putusan mediasi bahwa informasi yang dimohonkan SBMI adalah informasi yang bersifat terbuka.

Pasca putusan, Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia (DPN SBMI) sebagai Pemohon diundang oleh Kementerian Perhubungan RI sebagai Termohon, untuk penyerahan informasi. Tindak lanjut tersebut dilaksanakan pada Senin, (25/03/24) di Kantor Kementerian Perhubungan dengan agenda penyatuan persepsi terhadap informasi yang dimohonkan oleh SBMI. Persepsi dimaksud dalam pertemuan ini adalah; SBMI memberikan catatan terkait detail informasi yang dimohonkan pun dibutuhkan oleh SBMI.

Melalui kesepakatan yang telah menjadi kesepakatan antara Pihak Pemohon dan Termohon dan telah menjadi Putusan Mediasi sengketa dimaksud menyatakan bahwa informasi yang dibutuhkan dan dimohonkan oleh SBMI adalah informasi yang bersifat terbuka pun kemenhub menyampaikan bahwa informasi yang dibutuhkan akan segera dipenuhi dan diberikan pada pihak Pemohon, yaitu SBMI. 

“Para pihak Pemohon maupun Termohon yaitu SBMI dengan Kemenhub telah menyatakan untuk menyetujui seluruh kesepakatan dari mediasi yang sudah dibuat secara tertulis dan telah dibacakan dihadapan para pihak, dari kesepakatan dan putusan perkara ini juga SBMI dengan Kemenhub telah menyatukan persepsi terhadap informasi yang dibutuhkan, melalui putusan disebutkan bahwa informasi ini harus diberikan setelah 21 hari kerja setelah putusan mediasi a quo, untuk itu SBMI akan menunggu kebutuhan informasi yang dimohonkan sesuai putusan mediasi yang telah final.” jelas Juwarih, Sekretaris Jenderal SBMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *