sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

AWIGRA: DI EROPA BURUH MIGRAN DAPAT MEMILIH & DIPILIH

1 min read
Awigra : di Eropa buruh migran dapat memilih dan dipilih dalam pemilu, karena bayar pajak dinegara tersebut.

Salah satu hak buruh migran adalah berpolitik. Hak berpolitik itu dipahami setiap buruh migran berhak memilih dan atau dipilih untuk menjadi eksekutif atau legislatif. 

Dalam diskusi kelompok terfokus yang diselenggarakan Jaringan Buruh Migran (JBM) di kantor AICHR, Human Rights Working Group menyorot tentang hak politik buruh migran.

Awigra berpendapat bahwa di hukum positif negara Eropa sudah mengatur buruh migran yang bekerja di Belanda boleh mendaftarkan diri untuk dipilih sebagai anggota legislatif karena mereka membayar pajak kepada pemerintah Belanda. 

“Jadi, hak dipilih itu berdasarkan pembayaran pajaknya,” jelas aktivis HRWG.

Pemajuan hak buruh migran dalam bentuk seperti itui kedepannya harus direkomendasikan seperti itu di dalam kebijakan ASEAN. 

Sementara di negara Indonesia dan negara-negara ASEAN hak politik buruh migran masih bersifat geografik teritorial. Sehingga dia tidak bisa diopilih, dan tidak memilih anggota legislatif di provinsi ataupun di daerah, mereka hanya bisa memilih anggota legislatif dari dapil Jakarta dan luar negeri serta presiden saja.

Bobi, sangat setuju dengan usulan yang sangat maju tersebut, namun ada kendala dalam revisi undang-undang baik di negara Indonesia maupun di negara Asean lainnya. 

Oleh karena itu, pemajuan hak politik buruh migran di Indonesia, dalam bentuk pemisahan dapil Jakarta dan luar negeri.

Kenapa harus dipisah? Pertama Karena kepentingan warga DKI Jakarta dengan kepentingan buruh migran itu sangat berbeda. yang kedua jumlah pemilih luar negeri jumlahnya sudah sangat banyak mencapai 2,5 juta, terlebih jika semuanya terdata maka jumlahnya bisa mencapai 9 juta pemilih. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *