sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SETELAH 6 TAHUN DI ARAB, AKHIRNYA NAIH AKAN DIPULANGKAN

1 min read
Larangan pulang berakibat BMI mengalami overstay. Ini terjadi karena PPTKIS abai melakukan kewajiban pemantauan

naih btKabar baik disampaikan oleh SBMI Arab Saudi, setelah hampir tujuh tahun dilarang pulang oleh majikannya di Arab Saudi,  akhirnya Naih Bt Adang salah seorang buruh migran asal Kabupaten Cianjur akan segera dipulangkan. Demikian disampaikan oleh Agus Gia melalui media sosial. 

Menurut Agus, KBRI Riyad sudah melakukan banyak upaya agar majikan bertanggungjawab atas pemenuhan haknya. “Alhamdulilah sisa gaji sebanyak 24 bulan sudah dibayar oleh majikannya,” papar salah seorang pengurus SBMI Arab Saudi.

Sebelumnya, pada tanggal 29 Oktober 2016 lalu, keluarga mengadukan persoalan ini kepada SBMI Cianjur. Keluarga mengadukan karena Naih sudah hampir tujuh tahun tetapi tidak boleh pulang oleh majikannya. Selain itu majikan juga menahan gajinya selama 24 bulan.

“Sekarang tinggal tinggal menunggu exit permit, dan booking tiket saja” tambahanya.

Merespon informasi itu, Eden Permana mengaku senang karena salah satu persoalan yang berat di Arab Saudi adalah larangan pulang.

“Larangan pulang setelah finish kontrak ini salah satu bentuk penyalahgunaan sistem kafalah yang masih berlaku di Arab Saudi,” jelas Ketua SBMI Arab Saudi.

Persoalan ini banyak terjadi, lanjutnya karena PPTKIS abai terhadap kewajiban pementauan secara berkala 6 bulan sekali dan 3 bulan sebelum finish kontrak, sebagaimana diatur dalam peraturan menteri ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *