WARSIT DPRD BLORA MENOLAK DICEK CORONA KARENA BUKAN TKW
Seorang buruh migran Hongkong menasehati anggota DPRD Kabupaten Blora. Nasihat itu disampaikan kepada HM WARSIT yang menolak pemeriksaan suhu tubuh dalam rangka pencegahan virus Corona. Nasohat itu disampaikan oleh Judi melalui surat terbuka di akun Facebooknya. Judi menyesalkan alasan penolakan anggota DPRD itu dengan dalih bukan gembala, bukan TKW. Seolah gembala dan TKW itu adalah […]
MENGENAL UNDANG UNDANG PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA(14)
UU PPMI: Dalam hal pidana ada 9 pasal pidana dengan 22 jenis pelanggaran, Sementara untuk sanksi administratif hanya mengatur 3 pelanggaran saja
MENGENAL UNDANG UNDANG PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA(12)
UU PPMI: Pembinaan dan Pengawasan, dalam pelaksanaan pengawasan pelaksanaan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dapat mengikutsertakan masyarakat sipil
MENGENAL UNDANG UNDANG PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA(13)
UU PPMI: Mekanisme sengketa dilaksanakan melalui musyawarah yang difasilitasi oleh instansi di bidang ketenagakerjaan pusat, provinsi dan kabupaten/kota, atau melalui pengadilan
MENGENAL UNDANG UNDANG PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA(11)
UU PPMI: mengatur tentang larangan bagi pekerja migran, orang yang terlibat dalam pelaksanaan penempatan dan larangan bagi pejabat merangkap sebagai komisaris di perusahaan penempatan
MENGENAL UNDANG UNDANG PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA(10)
UU PPMI: Ada 3 pelaksana penempatan yaitu Badan, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dan perusahaan ang menempatkan Pekerja Migran Indonesia untuk kepentingan perusahaan sendiri.
MENGENAL UNDANG UNDANG PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA(9)
UU PPMI: Mengatur pembagian tugas Menteri Ketenagakerjaan sebagai regulator membuat 8 kebijakan, dan Kepala Badan ditugasi sebagai eksekutor untuk melaksanakan 7 pelaksanaan kebijakan penempatan dan pelindungan PMI
MENGENAL UNDANG UNDANG PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA(7)
UU PPMI: Layanan Terpadu Satu Atap dibentuk oleh Pemda untuk efektivitas penyelenggaraan pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia
MENGENAL UNDANG UNDANG PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA(4)
ada 11 asas dan 2 tujuan dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia di dalam Undang Undang ini, salah satunya adalah anti-perdagangan manusia.
MENGENAL UNDANG UNDANG PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA(3)
Ada 26 definisi dalam UU PPMI. PMI adalah setiap WNI yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia