SBMI NTB Berhasil Perjuangkan Pengembalian Biaya Penempatan CPMI Gagal Berangkat
1 min readSerikat Buruh Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat (SBMI NTB) berhasil memperjuangkan pengembalian biaya penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang gagal diberangkatkan ke negara Taiwan.
Pengembalian biaya penempatan tersebut diserahkan oleh Ketua SBMI NTB, Usman S.Pd kepada 8 orang CPMI di Kantor DPC SBMI Lombok Timur, Sabtu 24 September 2022.
Usman mengatakan, awalnya para CPMI tersebut dijanjikan oleh sponsor sebuah PT akan dikirim ke negara Taiwan. Namun, setelah 8 bulan lamanya menunggu, proses keberangkatan mereka tak kunjung ada titik terang.
“Para CPMI itu kemudian datang ke Kantor SBMI, tepatnya tanggal 4 September lalu dan mengadukan semua permasalahannya dan pada hari ini semua masalah yang mereka adukan ke SBMI sudah ditangani dengan baik,” jelas Usman.
Lebih lanjut Usman menjelaskan, permasalahan ini telah dapat terselesaikan secara kekeluargaan. Selain mengembaikan uang biaya penempatan, pihak PT dan sponsor juga telah mengembalikan berkas-berkas dokumen para CPMI.
“Semoga ini menjadi bagian pembelajaran bagi para CPMI atau masyarakat kita yang ingin mencari peruntungan ke luar negeri. Masyarakat harus lebih berhati hati dalam menjalani proses perekrutan yang dilakukan oleh P3MI atau sponsor agar hal serupa tidak terulang kembali,” tutup Usman.