sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI Gelar Focus Group Discussion (FGD) untuk Perbaikan Penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

2 min read

Jakarta, 25 Maret 2024 – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyelesaikan Focus Group Discussion(FGD) yang berdiskusi terkait hasil dari asesmen penelitian tentang penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta penelitian terkait aksesibilitas layanan rumah aman bagi korban TPPO buruh migran. FGD ini diadakan pada tanggal 24-25 April 2024 di Jakarta. FGD ini merupakan kegiatan tindak lanjut asesmen yang telah dilakukan oleh SBMI di Jakarta, Batam, Indramayu, Makassar dan Pemalang pada rentang waktu November 2023-April 2024.

Peserta FGD terdiri dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dari berbagai daerah seperti Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Polres Makassar, Polres Kabupaten Indramayu, Polres Lombok Timur, Polda Jawa Tengah, Kejaksaan Negeri NTB, dan Kejaksaan Negeri Batam. Selain itu, FGD ini juga dihadiri oleh perwakilan penyedia layanan seperti, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), UPT PPA Provinsi Sulawesi Selatan, BP3MI Sulawesi Selatan, BP3MI Kepulauan Riau, dan Solidaritas Perempuan, Viva Indonesia Batam serta perwakilan SBMI dari berbagai daerah.

SBMI, serikat buruh migran yang terus aktif melindungi hak-hak pekerja migran, untuk memberikan dukungan, advokasi, dan memastikan bahwa kebijakan dan praktik terkait pekerja migran sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, pun saat ini terus berperan aktif dalam melakukan penilaian dan penelitian terhadap tantangan dan kendala dalam penanganan kasus perdagangan orang. Dalam diskusi ini, semua peserta sepakat bahwa penanganan hukum untuk korban TPPO buruh migran dan pengadaan layanan bagi korban seperti rumah aman menjadi penting. Namun keterbatasan seperti regulasi, kewenangan serta anggaran yang diberikan menjadi tantangan yang akan terus dimaksimalkan kondisi dimaksud.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berbagi ilmu, pengetahuan, dan waktu untuk membangun diskusi ini. Kedua, seperti yang disampaikan di awal, asesmen ini akan ada proses penulisan. Mudah-mudahan selesai penulisan, kita mencoba konfirmasi kembali, rekomendasi seperti apa, kita bangun bersama dengan harapan rekomendasi bersama kita launching alat bersama sebelum tanggal 1 Agustus sudah final dan rekomendasi ini kita serahkan ke presiden. Harapannya dokumen tidak hanya rekomendasi tunggal tapi rekomendasi bersama transparansi akuntabilitas bersama,” ujar Hariyanto, Ketua SBMI.

Melalui FGD ini, diharapkan dapat terjadi dialog yang konstruktif dan saling berbagi pengalaman antara pimpinan instansi aparat penegak hukum, pemerintah, dan Serikat Buruh Migran.

“Maka dengan itu kami mengucapkan alhamdulillah, diskusinya terbuka, progressif, serta semangat yang terus menggebu, ini semua kita sadari tidak bisa dikerjakan sendiri, butuh perjuangan dari gerakan lintas sektor. agar tata kelola kedepan lebih baik,” ujar Hariyanto sebagai penutup.

Hasil dari FGD ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk merumuskan solusi yang efektif untuk penanganan kasus pidana perdagangan orang, termasuk langkah-langkah konkret untuk memfasilitasi layanan rumah aman yang lebih baik dalam rangka penanganan kasus perdagangan orang.

Visits: 6

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *