sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI Lampung Timur Bersama MRC Berhasil Pulangkan CPMI yang Ditampung PT Selama Dua Tahun

2 min read

Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Lampung Timur yang tergabung dalam Migrant Worker Resources Centre (MRC) berhasil memulangkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kecamatan Way Jepara, Kabupaten  Lampung Timur yang ditampung oleh PT Sriti selama dua tahun lebih dan belum diberangkatkan.

CPMI bernama Selawati tersebut berproses untuk bekerja ke negara Malaysia, tetapi selama rentang waktu dua tahun belum juga diberangkatkan dan hanya ditampung di PT.

Ketika Selawati meminta pulang, pihak PT menyuruh keluarganya untuk membayar ganti rugi di luar kemampuan. Sebenarnya, pihak keluarga sudah pernah melaporkan kasus ini ke Polsek  Way Jepara, tetapi tidak membuahkan hasil, apalagi keluarga Selawati tergolong warga kurang mampu.

Pihak keluarga kemudian membuat pengaduan via telepon ke MRC melalui SBMI Lampung Timur pada tanggal 29 Agustus 2022. Karena pihak keluarga tidak bisa datang ke kantor MRC, pada tanggal 07 September 2022, Tim Advokasi SBMI Lampung Timur bersama MRC mendatangi keluarga Selawati di Kecamatan Way Jepara guna melakukan identifikasi dan pendampingan. Saat itu juga, SBMI bersama orang tua Selawati langsung mendatangi sponsor perekrut yang kebetulan rumahnya tidak jauh dari rumah korban.

Mewakili pihak keluarga, SBMI Lampung Timur menuntut pihak sponsor untuk memulangkan Selawati. Pihak sponsor kemudian menelepon direktur PT Sriti dan Tim Advokasi SBMI Lampung Timur berbicara langsung dengan direktur PT Sriti melalui sambungan telepon menuntut pemulangan Selawati.

Setelah melalui adu mulut dengan direktur PT Sriti, upaya SBMI Lampung Timur dan MRC akhirnya membuahkan hasil. PT Sriti akhirnya bersedia memulangkan Selawati tanpa harus membayar ganti rugi.

Selawati dipulangkan ke rumahnya di Way Jepara pada tanggal 10 September 2022 dan saat ini sudah bisa berkumpul dengan keluarganya lagi. Selawati dan keluarganya mengucapkan terima kasih kepada SBMI Lampung Timur dan MRC atas segala bantuan yang diberikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *