sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

PENEMPATAN BURUH MIGRAN PRT = KIRIM NYAWA

2 min read
Kontruksi sistem penempatan BMI PRT melalui Swasta rentan pelanggaran hak, ditahun 2013 lalu ada 1249 buruh migran yang mati di negara tujuan penempatan, jika pasal 10 UU No 39/2004 tidak direvisi, penempatan BMI PRT sama dengan pengiriman nyawa

seminarPenempatan buruh migran sektor pekerja rumah tangga adalah sektor paling rentan mengalami segala bentuk eksploitasi, namun hingga saat ini kebijakan masih melimpahkan kepada swasta yang orientasinya adalah duit. “Padahal ditahun 2013, ada 1249 buruh migran yang mati di negara tujuan penempatan, jika kebijakan tolol ini diteruskan, penempatan tenaga kerja sama dengan pengiriman nyawa” Demikian kata Ai Rahmayanti Koordinator Pendidikan DPN SBMI saat menyampaikan materi seminar nasional tentang perlindungan perempuan dan anak dalam presfektif hukum  yang diselenggarakan oleh Forum Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Islam Kadiri (Uniska) pada 12/01/2014.

Rahma melanjutkan, kasus lainnya berdasarkan data yang dihimpun Migran Care, ada 265 terancam hukuman mati, 197.361 overstay, 15.208 gaji tidak dibayar, 6.310 beban kerja tidak sesuai, kekerasan sex 4.302, kekerasan fisik 3.245, 567 hilang kontak, 8.514 overstay, sakit 987, PHK1430. “Data ini menunjukkan bahwa perlindungan kepada buruh migran yang mayoritasnya adalah perempuan, masih sangat minim, kami melihat mulai dari kontruksi sistem perlindungan yang dibangun hingga ketingkatan praksis seperti kerja-kerja pelayanan yang dilakukan aparat terkait baik yang di luar ngeri maupun yang di dalam negeri masih buruk, maka sangat tidak bijak jika pada tahun ini pemerintah akan mencabut moratorium ke Arab Saudi, dan disaat yang sama masih ada ribuan buruh migran yang nasibnya sangat memprihatinkan di camp detension” Paparnya

Terkait dengan perlindungan anak dalam konteks buruh migran, ada dua persolan besar yaitu anak-anak yang menjadi korban  tindak pidana perdagangan orang dan anak-anak yang ditinggal ibunya ke luar negeri.

Diyono salah seorang mahasiswa pasca sarjana memberikan kesaksian bahwa 85% rumah tangga buruh migran berantakan dan berujung pada perceraian. “perempuan-perempuan itu mengajukan gugatan cerai karena suaminya menyalahgunakan uang kiriman untuk selingkuh atau kawin lagi, maka ini juga menjadi bahan  pertimbangan bagi pemerintah dalam memberlakukan sebuah kebijakan, perceraian juga berdampak pada nasib anak-anak” Pungkasnya

Seminar menjadi lebh menarik ketika Eva Kusuma Sondari mengungkapkan fakta-fakta tentang masih minimnya perlindungan perempuan dan anak di dalam negeri.

 

 

 

1 thought on “PENEMPATAN BURUH MIGRAN PRT = KIRIM NYAWA

  1. Selain perlindungan bagi buruh dlam negeri dan luar negeri, sistem ekonomi yang menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat dan lenciptaan lapangan kerja, mengembalikan kekayaan alam kepada milik rakyat. Sistem ekonom Islam bisa mewujudkan yang demikian…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *