IFN & SBMI GUGAT MAJIKAN TURSINI DI SINGAPORE
1 min readIndonesian Family Network (IFN) dan Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh MIgran Indonesia (DPN SBMI) saat ini sedang mendampingi kasus Tursini Buruh Migran asal Kabupaten Indramayu. Demikian kata Ridwan Wahyudi Bendahara DPN SBMI
“Minggu 16 Maret 2014 kemarin, saya bersama beliau berangkat ke Singapore untuk melakukan tuntutan hukum terhadap majikan yang telah melakukan kekerasan fisik dan eksploitasi terhadap Tursini semasa ia bekerja” Harapnya
Juwarih Ketua SBMI Cabang Indramayu mengatakan bahwa Tursini telah bekerja selama 19 bulan, ia dipulangkan sepihak dan dipekerjakan pada dua majikan, sementara gajinya malah lebih rendah dari surat perjanjian kerja, dan belum dibayarkan semua.
Ummai Ummairoh bertekad untuk membantu menuntut keadilan bagi Tursini. “Kita senantiasa akan memberikan support dan pastinya pendampingan dalam penanganan kasus akan diberikan semaksimal mungkin untuk claiming, tetapi ada pertimbangan yang kami buat mengingat ada dampak yang kurang baik terhadap masa panjangnya” Tegas Ketua IFN kemarin
Mantap, semoga lancar!