sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

DOA BERSAMA “SAVE SATINAH”

3 min read
aksi doa bersama untuk keselamatan Satinah BMI yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut beberapa artis papan atas seperti Melani Soebono, Julia Perez, Cinta Penelove, dan Fadly Padi

Doa bersama selamatkn satinah di Bundaran HIRatusan massa beberapa organisasi Selasa (1/4/2014) sore tadi pukul 17.00-20.00 WIB melakukan aksi doa bersama untuk keselamatan Satinah, BMI yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut beberapa artis papan atas seperti Melani Soebono, Julia Perez, Cinta Penelove dan Fadly Padi.  Berikut adalah pernyataan sikap bersama bersama dari ATKI Indonesia, FMN, SBMI, GSBI, Migran Care, Indies, LBH Jakarta, Komnas Perempuan.

Pernyataan Sikap

SBY Harus Tegas Untuk Segera Selamatkan Satinah dan 426 BMI Lain Dari Hukuman Mati

Percepat Penyelamatan Satinah

SAVE SATINAH

Sampai saat ini, Satinah BMI asal Semarang nasibnya masih belum jelas. Apakah dia harus menghadapi hukuman pancung pada tanggal 3 April 2014 atau masih bisa menghirup udara sampai 2016. Pasalnya keterangan yang disiarkan melalui media massa masih simpang siur. Tersiar berita bahwa pemerintah berhasil mengundur hukuman pancung Satinah sampai 2016 dengan membayar denda cicilan sebesar 15 Milyar. namun pada tanggal 30 Maret 2014 Gatot Kepala BNP2TKI mengatakan pengunduran belum positif. Pemerintah harus segera menjelaskan tentang status hukuman Satinah dan harus memberikan informasi yang akurat agar tidak membingungkan masyarakat.

Jika saja pengunduran dua tahun dengan mencicil pembayaran Diyat sebesar 5 Juta Riyal kepada pihak kelaurga korban. Pencicilan pembayaran diyat ini sungguh aneh, jika dibanding dengan pendapatan negara dari devisa BMI per tahun 100 trilyun. Seharusnya pemerintah mempu membayar diyat sebesar 21 M, tanpa harus mengulur hukuman di penjara selam 2 tahun. Pengunduran masa pancung 2 tahun bisa memungkinkan meningkatnya jumlah Diyat yang diminta pihak keluarga korban. Dua tahun kedepan Satinah masih dihadapkan dengan algojo pancung. Kami menghargai usaha yang dilakukan oleh pemerintah, namun sangat disayangkan usaha yang dilakukan oleh SBY sungguh lamban, Presiden hanya mengirimkan surat untuk pengunduran hukuman pancung setelah organisasi massa dan non pemerintah mendesak untuk segera menyelamatkan Satinah.

Penyelesaian permasalahan hukuman pancung yang sedang dihadap oleh Satinah, Siti Zaenab, Tutik Tursilawati, Karni dan 39 BMI lainnya di Arab Saudi seharunya SBY sebagai presiden harus segera bertindak dengan tegas untuk menyelamatkan Satinah, bukan hanya mengulur waktu hukuman pancung. SBY seharusnya bisa menyelesaikan kesemuanya melalui diplomasi dan perjanjian bilateral. Ini menunjukan bahwa SBY tidak bersungguh-sungguh dalam membela rakyatnya di luar negeri dan hanya sebagai politik pencitraan menjelang Pemilu.

Kami sangat menyayangkan pemerintah melalui Kemenakertrans menandatangani MOU dengan pemerintah Arab Saudi dan juga membuka kembali pengiriman ke Arab Saudi tanpa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapi puluhan ribu BMI di Arab Saudi. Bukankah MOU dibuat untuk mengurangi masalah dan mengatasi masalah? Selain itu, MOU juga masih jauh dari harapan BMI di Arab Saudi dikarenakan didalam MOU tidak mencakup mekanisme penuntutan dan penyelesaian masalah jika ada BMI yang dilanggar haknya.

Kami juga berharap pemerintah segera membebaskan 426 BMI diberbagai negara yang sedang menghadapi hukuman mati diberbagai negara dengan kuasa diplomasinya. Apapun penyebabnya mereka hanyaalah korban kemiskinan yang terpaksa bekerja ke luar negeri karena pemerintah tak sanggup menyediakan lapangan pekerjaan di dalam negeri.

Menggunungnya permasalahan BMI seharunya segera diselesaikan dengan mengubah sistim pengiriman BMI yang selam ini hanya diserahkan kepada swasta. Selain itu juga sistim training training harus diberikan secara gratis didaerah asal calon BMI. Isi dari training yang diberikan harus mencakup hukum perburuhan negara penempatan, sistem negara dan kebudayaan negara penempatan, standar keselamatan kerja. Terlebih dari itu pemerintah seharusnya segera membuat kontrak kerja standar yang mencakup hak normatife BMI dan meyakinkan hak kebebasan berorganisasi di negara penempatan bisa didapatkan. Pemerintah harus segera mengimplentsikan Konvensi PBB 1990 dan segera meratifikasi Konveni ILO 189 untuk menjamin hak BMI.

Ditengah Indonesia sedang mengadakan pesta demokrasi dengan mengeluarkan biaya yang cukup besar, sungguh ironis jika membiarkan 426 rakyat Indonesia di hukum mati di luar negeri.

Tuntutan:

  1. Pengunduran Hukuman Pancung selam 2 Tahun, bukan solusi, percepat Pembebasan Satinah & 38 BMI Dari Hukuman Pancung di Arab Saudi.

  2. Bebaskan 426 BMI yang terancam hukuman mati di luar negeri

  3. Segera Implmentasikan Konvensi PBB 1990 kedalam UU Perlindungan Buruh Migran & Keluarganya

  4. Ratifikasi Konvensi ILO 189, tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Jakarta, 1 April 2014

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *