
UU PPMI MENGATUR PELATIHAN CALON BURUH MIGRAN GRATIS
Bobi Anwar Ma’arif: Pasal 39 Undang Undang No 18/2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mengatur pelatihan vokasi calon buruh migran dibiayai oleh pemerintah dari fungsi pendidikan.
Bobi Anwar Ma’arif: Pasal 39 Undang Undang No 18/2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mengatur pelatihan vokasi calon buruh migran dibiayai oleh pemerintah dari fungsi pendidikan.
Perangkat pelindungan pekerja migran itu ada di dalam negeri, luar negeri, dan yang meilupi keduanya seperti pendataan, pelindungan bantuan hukum, sosial dan ekonomi
Bobi : Undang Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bisa terlaksana jika aturan turunan sudah selesai, respon baik dari pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat
Bobi Anwar Ma’arif: Secara normatif UU 18/2017 Tentang Peindungan Pekerja Migran Indonesia sudah melindungi, tetapi yang lebih penting adalah pelaksanaan dilapangan.
Maria Hingi: 3 persoalan mendasar buruh migran, informasi, pelatihan dan layanan migrasi sudah terjawab secara normatif oleh UU 18/2017 PPMI, jika dilaksanakan korban trafficking NTT akan berkurang
27 Aturan Pelaksana turunan dari Undang Undang No. 18/2007 tentang Pelindungan Pekerja MIgran, harus diselesaikan oleh pemerintah.
UU PMI: Ketentuan peralihan, BNP2TKI tetap hingga terbentuk badan baru, UU 39/2004 dinyatakan tidak berlaku, Aturan turunan UU 39/2004 bisa berlaku jika tidak bertentangan dengan UU PPMI.
UU PPMI: Dalam hal pidana ada 9 pasal pidana dengan 22 jenis pelanggaran, Sementara untuk sanksi administratif hanya mengatur 3 pelanggaran saja
UU PPMI: Pembinaan dan Pengawasan, dalam pelaksanaan pengawasan pelaksanaan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dapat mengikutsertakan masyarakat sipil
UU PPMI: mengatur tentang larangan bagi pekerja migran, orang yang terlibat dalam pelaksanaan penempatan dan larangan bagi pejabat merangkap sebagai komisaris di perusahaan penempatan