
MEDIASI TAK DIEKSEKUSI, SBMI SURAT KEPALA BNP2TKI
Yth Bapak Nusron Wahid, kenapa Tandu tidak eksekusi setelah 4x mediasi
Yth Bapak Nusron Wahid, kenapa Tandu tidak eksekusi setelah 4x mediasi
Salah seorang calon buruh migran mengaku kesal kepada BNP2TKI dan mengancam akan menelpon Call Center BNP2TKI setiap jam. Ancaman ini dilakukan karena BNP2TKI tidak mengawal
Arini Rayhuwati : Pekerja Migran Indonesia diimbau melalui proses yang prosedural agar terdata oleh pemerintah, sehingga jika mengalami persoalan dapat mudah diatasi.
Putrajuddin: PT Wahana Samudera Indonesia diduga menyalahgunakan izin yang diterbitkan oleh Suku Dinas Koperasi dan UKM Jakarta Barat
UU PMI: Ketentuan peralihan, BNP2TKI tetap hingga terbentuk badan baru, UU 39/2004 dinyatakan tidak berlaku, Aturan turunan UU 39/2004 bisa berlaku jika tidak bertentangan dengan UU PPMI.
Hariyanto Ketua Umum SBMI : Memungut biaya penempatan diatas ketentuan aturan yang berlaku itu pelanggaran administratif, sanksinya bisa dicabut SIUPnya.
Kebijakan Larangan menempatkan PRT ke Timur Tengah sejak 2015 lalu, ternyata tidak digubris oleh pelaku bisnis penempatan TKI, dengan modus penyimpangan Job sebagai Cleaning Servis, bisnis itu masih berjalan lancar.
Juariyah BMIl Indramayu yang bekerja di Arab Saudi berhasil diperjuangkan haknya oleh KBRI setelah putus kontak 19 tahun, kini mendapatkan hak sisa gajinya sebesar Rp.59.900.000 dari majikannya.
Surdi Sartam Tandul buruh migran asal Indramayu meninggal dunia di rumah sakit King Fahd Jeddah – Arab Saudi setelah tiga hari menjalankan operasi karena sakit gula dan darah tinggi.
Juwari ketua SBMI Indramayu, selaku penerima kuasa dari keluarga Juariah mengapresiasi atas kinerja tim Perlindungan WNI KJRI Jeddah yang sudah bekerjasama dengan baik untuk menemukan keberadaan Juariah yang 19 tahun hilang kontak.