MEDIASI TAK DIEKSEKUSI, SBMI SURAT KEPALA BNP2TKI
1 min read
Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia pagi tadi menyurati kepala BNP2TKI. surat tersebut dibuat karena BNP2TKI dinilai tidak bisa melakukan eksekusi atas keputusan mediasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Sebelumya BNP2TKI telah melakukan mediasi terkait dengan dugaan perekrutan tanpa job order yang mengakibatkan buruh migran mengalami kerugian waktu dan kerugian uang. Adapun nama-nama korbannya adalah sebagai berikut:
- Nopita Sari :ADU/042019/042582
- Nining Nurhayati :ADU/042019/04258
- Muslikah: ADU042019/042581
Adapun proses yang sudah dilakukan adalah sebagai berikut:
- Mediasi 1 : Jum’at, 14 Juni 2019
- Mediasi 2 : Kamis, 1 Agustus 2019
- Mediasi 3 : Kamis, 22 Agustus 2019
Menurut Salsa, piha piha sering menanyakan sampai mana proses pemberian sanksi dan pihak BNP2TKI selalu mengatakan masih dalam proses pembuatan Draf Tunda Layan.
Ketika kami menanyakan berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam proses pembuatan draft tunda layan, tetapi tidak ada kejelasan,’ ungkap tim advokasi SBMI.
Demikian surat ini dikirim , atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih
Hits: 0