
KH. HASYIM MUZADI : HARUS ADA PENGAKUAN ORGANISASI BURUH MIGRAN
KH Hasyim Muzadi salah seorang anggota Wantimpres merekomendasikan adanya pengakuan organisasi buruh migran dalam revisi Undang Undang Perlindungan TKI
KH Hasyim Muzadi salah seorang anggota Wantimpres merekomendasikan adanya pengakuan organisasi buruh migran dalam revisi Undang Undang Perlindungan TKI
Juwarih Ketua SBMI Indramayu : Ditemukan fakta adanya jaringan penempatan TKI ilegal yang memberangkatkan calon TKI asal Indramayu ke Negara Malaysia. Jaringan ini berkembang karena penegakkan hukum tidak ada greget memberantasnya
Usman Ketua SBMI Lombok Timur : Tidak ada hak yang tidak diperjuangkan,kasus yang menimpa Janah menjadi pembelajaran berharga, bahwa jika tidak diawasi oknum PJTKI bisa menyalahgunakan wewenang, menerima asurasni tanpa ada TKI nya.
Dari 54 pengajuan klaim asuransi TKI yang telah diajukan oleh SBMI, 12 diantaranya diikutsertakan dalam program asuransi TKI yang dikelola Konsorsium Astindo, sisanya ke Mitra TKI. Dalam pencairan ternyata Astindo lebih cepat daripada Mitra TKI, selanjutnya …
KTKLN tidak dibutuhkan dalam pengajuan klaim asuransi TKI, Kartu terbitan BNP2TKI yang didalamnya memuat 47 item data ini tidak sesakti yang digemborkan. Meski didalamnya memuat banyak data, KTKLN tidak bisa jadi alat klaim. Piye tooh
Pengajuan klaim asuransi TKI itu tak semudah Peraturan Menteri, selalu saja ada alasan dari Perusahaan Asuransi yang mengakibatkan pembayaran pertanggungannya yang lambat lebih dari 7 hari, tidak sesuai dengan yang diatur Menteri dan bahkan ditolak. (Herman SBMI Karawang)
Dua setengah jam bersama Simon Cox, salah seorang pengacara internasional, sepertinya sangat singkat sekali. Pengalaman beracaranya selama 15 tahun tentu menunjukkan integritasnya. Meskipun begitu ia kerap memberi bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat marginal
Seperti pepatah sudah jatuh tertimpa tangga, keluarga Almarhumah Cati Binti Waslam hingga saat ini belum mendapat informasi hasil otopsi ulang karena dokumennya dikangkangi oleh polisi, padahal kondisinya almarhumah babak belur. Selain itu pengajuan klaim asuransinya juga ditolak.
Lantaran pembayaran uang santunan pertanggungan asuransi TKI tidak sesuai dengan Permenakertrans nomor 1 tahun 2012, Dina Mariyana mantan istri alm Agus Suryanto bersama DPN SBMI akan melakukan gugatan banding klaim asuransi TKI