sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

KH. HASYIM MUZADI : HARUS ADA PENGAKUAN ORGANISASI BURUH MIGRAN

2 min read
KH Hasyim Muzadi salah seorang anggota Wantimpres merekomendasikan adanya pengakuan organisasi buruh migran dalam revisi Undang Undang Perlindungan TKI

watimpresKH Hasyim Muzadi salah seorang anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Kesejahteraan Rakyat merekomendasikan adanya pengakuan organisasi buruh migran dalam revisi Undang Undang Perlindungan TKI. Demikian disampaikan oleh Hariyanto Ketua Umum SBMI usai mengikuti pertemuan terbatas tentang perlindungan buruh migran di kantor Wantimpres Jl Veteran III Jakarta Pusat.

“Jadi organisasi buruh migran harus dilibatkan dalam proses perlidungan buruh migran, harus ada satu pasal yang mengatur tentang pengakuan organisasi buruh migran,” Tegas Kyai Hasyim.

Contohnya, pertemuan hari ini Wantimpres sebenarnya telah mengundang BNP2TKI, Kemnaker, Kemlu dan organisasi buruh migran, faktanya yang hadir hanya organisasi buruh migran dan Direktur PWNI dan BHI Kemlu. Ini menunjukkan bahwa seolah-olah yang mempunyai kepentingan terhadap perlindungan hanya organisasi buruh migran. Sementara hubungan antara kementerian dan lembaga terkait tidak harmonis satu sama lain.

“Inikan meresahkan kalian, Kemlu resah, kami juga resah, jadi marilah kita resah berjamaah,” Canda mantan Ketua Umum Nahdlatul Ulama.

Diteruskan, Wantimpres juga merekomendasikan beberapa hal :

  1. Perlindungan secara menyeluruh mulai dari pra penempatan, masa penempatan dan purna penempatan.
  2. Peran PPTKIS harus di kurangi
  3. Pemerintah harus meningkatkan pungsi kontrol

Tujuan dari pertemuan terbatas yang diselenggarakan oleh Wantimpres ini adalah :

  1. Mengidentifikasi dan mencari solusi berbagai permasalahan pemberangkatan calon buruh migran
  2. Mencari model pembekalan dan pendidikan untuk calon buruh migran
  3. Mengidentifikasi dan mencari solusi berbagai permasalahan buruh migran di luar negeri
  4. Mencari formula pendekatan sosial dan advokasi kepada buruh migran

Pertemuan ini di hadiri sejumlah organisasi buruh migran dan NGO antara lain, Migrant Care, Serikat Buruh Migran Indonesia, Pusat Sumber Daya Buruh Migran, Solidaritas Perempuan, Jaringa Buruh Migran, Jaringan Buruh Migran Indonesia dan Yayasan Tifa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *