sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI INDRAMAYU BONGKAR JARINGAN PENEMPATAN TKI ILEGAL

1 min read
Juwarih Ketua SBMI Indramayu : Ditemukan fakta adanya jaringan penempatan TKI ilegal yang memberangkatkan calon TKI asal Indramayu ke Negara Malaysia. Jaringan ini berkembang karena penegakkan hukum tidak ada greget memberantasnya

penempatan illegalSBMI Indramayu mengendus adanya sindikat penempatan buruh migran secara ilegal dari Indramayu Jawa Barat ke negara Malaysia. Hal itu mulai terungkap dari pengakuan 8 orang korban yang mengadu kepada SBMI Indramayu (31/10/2015). Berdasarkan pengakuan tersebut ditemukan informasi bahwa pelaku penempatan adalah sindikat yang bergentayangan di Indramayu. Mereka berjejaring dengan para tekong asal Malaysia.

Sindikat ini menjanjikan bekerja di Petronas, namun sesampainya di Malaysia, para korban malah dipekerjakan pada kontraktor XCD Cinamen yang bergerak pada proyek pemasangan kabel listrik.
“Hingga saat ini, SBMI Indramayu mencatat ada 17 korban, 13 sudah dipulangkan, 2 meninggal dunia, 2 lagi belum diketahu, semua dokumen paspor dirampas oleh tekong” Kata Juwarih Ketua SBMI Indramayu

sbmi desa dadap indramayuMenurut Juwarih, diduga korban sebenarnya lebih banyak dari jumlah yang terdata. Karena berdasarkan pengalamannya para korban biasanya tidak berani jujur mengaku menjadi korban.
“Dari 17 korban,  yang berani mengadukan kasusnya baru 8 orang, ” Jelasnya usai menerima pengaduan di sekretariat SBMI Desa Dadap.

Nano Karsono ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum SBMI Indramayu mengatakan ada gejala psikologis di masyarakat yang membuat korban tidak mau mengadu.
“Ini tidak sederhana,tapi inilah fakta bahwa dibenak masyarakat banyak sudah tidak percaya lagi dengan penegak hukum, hukum itu mahal, keadilan jauh lebih mahal lagi, begitu juga dengan layanan pengaduan masalah yang disediakan pemerintah, macet” Kata Nano

Meski demikian, karena pemerintah adalah lembaga pemangku hak, maka kami tetap akan melaporkan ini kepada instansi pemerintah, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

“Kami akan segera menindaklanjuti ini kepada polisi sebagai pihak berwajib, kami menuntut agar semua jaringan pelaku dijerat penjara” Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *