
BOBI: MALAYSIA TIDAK JENTEL DALAM KEBIJAKAN PERLINDUNGAN BURUH MIGRAN
Bobi : Tier 2 Watch List adalah peringkat yang pantas bagi Malaysia, karena korban traffickingnya membanyak, gagal memberantas dan upaya perbaikannya tidak ada
Bobi : Tier 2 Watch List adalah peringkat yang pantas bagi Malaysia, karena korban traffickingnya membanyak, gagal memberantas dan upaya perbaikannya tidak ada
Pelabuhan Eks Tambang Pasir Teluk Bakau Kabupaten Bintan Kepri, manjadi jalur tikus penempatan ilegal buruh migran ke Malaysia
Yunita Rohani: Jembatan penghubung Desa Buana Sakti ini jalan satu-satunya yang terdekat menuju jalan utama di Kecamatan Batanghari
Kapten Budi Hartono telah menangkap Amir dan Sumadi pelaku penempatan buruh migran tidak prosedur.
Putrajuddin: PT Wahana Samudera Indonesia diduga menyalahgunakan izin yang diterbitkan oleh Suku Dinas Koperasi dan UKM Jakarta Barat
Putrajuddin : Sistem delegasi dalam penggajian penggajian ABK Perikanan sangat merugikan karena rawan dengan penggelapan.
27 Aturan Pelaksana turunan dari Undang Undang No. 18/2007 tentang Pelindungan Pekerja MIgran, harus diselesaikan oleh pemerintah.
Serikat Buruh MIgran Indonesia melakukan aksi demonstrasi di dapan Instana Merdeka, menyampaikan 13 tuntutan buruh migran
Maizidah Salas: lebih mudah memahami seperti apa itu tindak pidana perdagangan orang, dengan melihat film dibanding dengan penyampaian secara verbal
Penghargaan Pelindungan Buruh Migran : pemenuhan hak sebesar 404 miliar, 181.942 pemulangan overstayer, dan membebaskan 205 WNI terancam hukuman mati.