BOBI: MALAYSIA TIDAK JENTEL DALAM KEBIJAKAN PERLINDUNGAN BURUH MIGRAN
2 min readBobi Anwar Ma’arif menuding Malaysia tidak jentelmen dalam upaya perlindungan hak buruh migran, sehingga banyak yang menjadi korban perdagangan orang (trafficking), padahal masyaraknya membutuhkan buruh migran dari luar. Demikian disampaikan pada saat aksi bersama Aliansi Persada Indonesia di depan Kedutaan Malaysia Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan (5/3/2018).
Aksi ini menyikapi buruknya perlakuan majikan Malaysia terhadap buruh migran Indonesia, terutama kasus yang dialami oleh Adelina Sau asal Nusa Tenggara Timur. Bobi mencontohkan tidak jentelmennya Malaysia.
“Ketika Indonesia meratifikasi konvensi PBB 1990 tentang perlindungan hak buruh migran dan anggota keluarganya, Malaysia tidak,” jelas Sekjen Serikat Buruh Migran.
Ketika Indonesia dan negara lainnya mendorong adanya instrumen yang mengikat secara hukum di tingkat ASEAN sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Cebu tahun 2007, lanjutnya, Malaysia malah ngompori anggota negara ASEAN lainnya agar instrumen itu tidak mengikat secara hukum.
“Sekarang, ketika Indonesia menindaklanjuti melalui penyusunan Rencana Aksi Regional (Regional Plan of Action) mandat dari Konsensus ASEAN, saya meyakini Malaysia tidak akan menyusun, dengan alasan prinsip ASEAN non intervensi” jelasnya.
Ibarat teman, lanjut Bobi, Malaysia itu Prend Makan Prend (PMP), ibarat tetangga Malaysia itu seperti sinetron ‘Tetangga Masa Gitu Sih’.
Atas nama Serikat Buruh Migran Indonesia, ia menuntut agar dunia menurunkan level Malaysia dalam perlindungan buruh migran yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, dari tier 2 turun lagi menjadi tier 2 watch list, dengan alasan:
- Jumlah korban trafficking di Malaysia sangat parah, dan terus mengalami kenaikan;
- Malaysia gagal dalam menjalankan aturan pemberantasan perdagangan orang yang sudah dibuatnya;
- SBMI belum melihat ada tanda tanda akan melakukan upaya perbaikan dalam pemberanstasan perdagangan orang.
“MoU dengan Indonesia yang sudah habis masa berlakunya sejak Mei 2016 saja, sampai saat ini Malaysia tidak mau memperbaharui kok, malah secara sepihak memberlakukan direct hiring (perekrutan langsung) dan mengklaim pemerintah Indonesia menyetujui, inikan bohong banget”, tegasnya.
Baca juga : Peringkat Negara-Negara Dalam Perlindungan Korban Trafficking
Jadi, Malaysia itu ingin menjadi negara maju,tetapi dengan cara menindas buruh migran dengan membuka jalur-jalur tikus dari Kalimantan Timur hingga Selat Malaka, lalu buruh migran di razia dengan alasan dokumen ketenagakerjaan.Itulah praktik rezim upah murah negara tetangga Malaysia.
Sementara itu, menurut Yohanes Gore ketua Aliansi Persatuan Darah Indonesia (Persada Indonesia) mengatakan aksi ini adalah bentuk protes terhadap perlakuan yang tidak manusiawi yang dilakukan oleh majikan orang Malaysia. Baginya persoalan ini adalah persoalan kemanusian, persoalan harga diri bangsa, karena masih banyak buruh migran yang akan mengalami nasib seperti Adelina, jika pemerintah Malaysia membiarkan pelanggaran hak asasi manusia terus berlangsung.
Aksi ini berlangsung dari sekitar pukul 10 hingga 15.30, sempat memanas daan terjadi pembakaran ban karena perwakilan Kedutaan Malaysia tidak mau menemui. Akhirnya pihak kedutaan mempersilahkan 10 perwakilan untuk menyampaikan aspirasinya didalam kedutaan. Aksi dengan diakhiri statement perwakilan Duta Besar Malaysia Bidang Politik, bahwa Malaysia juga melakukan upaya pemberantasan perdagangan orang (Trafficking in Person).