sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

HARIYANTO: DALAM SITUASI PERANG PEMERINTAH HARUS EVAKUASI BURUH MIGRAN INDONESIA

1 min read
Hariyanto: berdasarkan pasal 73 ayat 1 huruf c Undang Undang Nomor 39/2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan TKI diatur bahwa kepulangan BMI terjadi karena perang.
Sumber poto : Antara

Menyikapi perang yang terjadi di Suriah, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia Hariyanto menuntut pemerinah agar segera melindungi buruh migran Indonesia. Demikian disampaikannya usai menghadiri peluncuran aplikasi android Safe Travel yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri di Central Park Jakarta Barat(14/4/2018).

Menurunya, pelindungan yang harus dilakukan pemerintah itu ada dua yaitu, perlindungan di negara Suriah dan dalam negeri.

Diteruskan, pada situasi khsusus seperti perang yang saat ini terjadi di Suriah dan negara ini tidak bisa menjamin keselamatan buruh migran, maka pemerintah harus mengevakuasi dan memulangkannya.

“KBRI harus segera melakukan tindakan yang mengarah pada evakuasi WNI/BMI bisa berjalan lancar, seperti membuat layanan call center,” jelas Hariyanto

Adapun pelindungan dari dalam negeri, lanjutnya, pemerintah dalam hal ini pihak imigrasi harus memperketat tujuan perjalanan WNI yang akan berangkat ke Timur Tengah, khususnya ke Suriah.

“Khusunya imigrasi di Bandara Juanda Jawa Timur, karena berdasarkan informasi dari BMI, dari situ mereka diberangkatkan ke luar negeri,” tambahnya.

Berdasarkan pasal 73 ayat 1 huruf c Undang Undang Nomor 39/2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan TKI diatur bahwa kepulangan BMI terjadi karena perang. Atau pasal 27 ayat 1 huruf f Undang Undang Nomor 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 3/2013 Tentang Perlindungan TKI mengatur bahwa Dalam situasi khusus, perlindungan TKI dapat juga diberik dilakukan dengan cara yang paling memungkinkan ke negara terdekat yang dianggap aman atau dipulangkan ke Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *