
SBMI JEDDAH,TERIMAKASIH KJRI JEDDAH ATAS PERLINDUNGAN KEPADA KARIMAH
KJRI Jeddah: Karimah adalah anak dari Siti Muawiyah buruh migran asal Bangkalan Jawa Timur. Anak yatim itu mengalami infeksi dibagian kepala, setelah perawatan ia dipulangkan.
KJRI Jeddah: Karimah adalah anak dari Siti Muawiyah buruh migran asal Bangkalan Jawa Timur. Anak yatim itu mengalami infeksi dibagian kepala, setelah perawatan ia dipulangkan.
Sinapan Samydorai: Tiga tujuan utama yaitu peningkatan pemahaman, rekomendasi kepada ACMW, dan pelaksanaan Rencana Aksi Regional
4 Tuntutan BMI Taiwan May Day 2018: 1. Hapus Over Charging, 2. Hapus Agency yang merugikan buruh migran, 3. Akui PRT sebagai pekerja. 4. Perkuat mekanisme pelindungan di KDEI
Maria Hingi: 3 persoalan mendasar buruh migran, informasi, pelatihan dan layanan migrasi sudah terjawab secara normatif oleh UU 18/2017 PPMI, jika dilaksanakan korban trafficking NTT akan berkurang
JBM: Lindungi buruh migran rentan PRT & Awak Kapal Perikanan, Bahas & Sahkan RUU PRT, Selesaikan Aturan Pelaksana UU 18/2017, Layanan Migrasi Ketenagakerjaan yang transparan bebas pungli.
Muhammad Koim: Saya imbau agar para pengusaha penyalur buruh migran taat azas, mengikuti aturan yang ada. Jika tidak maka SBMI tidak segan-segan melaporkan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait,
SBMI Sekampung Udik : Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki tugas dan tanggung jawab mengurus kepulangan pekerja migran Indonesia terjadi peperangan, bencana alam, wabah penyakit dan Pekerja Migran Indonesia yang bermasalah
Sejak Mei 2015 Kemnaker menghentikan penempatan buruh migran PRT ke Arab Saudi, PT Kensur Hutama tetap memberangkatkan dengan modus kerja cleaning service di perusahaan.
Juwarih : Saya menilai kegiatan ini sangat positif karena banyak pemerintah daerah yang masih belum tahu dengan kebijakan baru ini (UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia).
Yunita Rohani: Daryati tidak memiliki catatan kejahatan, niat Daryati bekerja ke Singapura untuk mengobati bapaknya yang stroke, jika tidak ada situasi yang memaksa, tidak mungkin ia melakukan pembunuhan