sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

TASK FORCE ON ASEAN MIGRAN WORKER GELAR PERTEMUAN KONSULTASI ASEAN DI BANGKOK

4 min read
Sinapan Samydorai: Tiga tujuan utama yaitu peningkatan pemahaman, rekomendasi kepada ACMW, dan pelaksanaan Rencana Aksi Regional

Sebanyak 45 orang peserta dari perwakilan masyarakat sipil dan serikat buruh migran dari 10 negara ASEAN mengadakan rapat konsultasi dalam rangka menyikapi perkembangan ASEAN Konsensus. Rapat tersebut diselenggarakan oleh Task Force on Asean Migran Worker di Hotel Winsdor Bangkok dari tanggal 3-5 Mei 2018.

Menurut Sinapan Samydorai ketua penyelenggara rapat konsultasi ini mengatakan, setidaknya ada tiga tujuan yaitu: pertama meningkatkan pemahaman organisasi masyarakat sipil dan serikat pekerja dari 10 negara anggota ASEAN tentang Konsensus ASEAN, dan bersama-sama menganalisis kekuatan dan kelemahannya. Kedua Mengembangkan rekomendasi tingkat regional dan nasional untuk diserahkan kepada para Komumite ASEAN untuk Buruh Migran (ACMW) dan otoritas nasional untuk mempengaruhi pengembangan Action Plan untuk melaksanakan ASEAN Konsensus. Ketiga merencanakan tindakan tingkat regional dan nasional untuk mengadvokasi pelaksanaan yang efektif dari komitmen ASEAN Consensus.

Sebagaimana diketahui bahwa Para Pemimpin Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) menandatangani Konsensus tentang Perlindungan dan Promosi Hak-hak Pekerja Migran pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-31 di Manila pada 14 November 2017. Konsensus adalah hasil dari negosiasi bertahun-tahun di antara sepuluh anggota ASEAN setelah Deklarasi ASEAN tentang Perlindungan dan Promosi Hak-hak Pekerja Migran (Deklarasi Cebu) pada tahun 2007.

Deklarasi Cebu menugaskan badan-badan ASEAN yang relevan untuk mengembangkan instrumen tentang perlindungan dan promosi hak-hak pekerja migran, konsisten dengan visi ASEAN tentang komunitas yang peduli dan berbagi. Kemudian pelaksanaan dari Konsensus itu akan dipandu oleh rencana aksi, yang akan dikembangkan oleh Menteri Tenaga Kerja ASEAN untuk menerjemahkan Konsensus ke dalam tindakan nyata dalam persoalan migrasi ketenagakerjaan di ASEAN.

Sementara itu banyak organisasi hak asasi manusia dan organisasi pekerja dan serikat lebih memilih ASEAN untuk mengadopsi instrumen yang mengikat untuk menyediakan mekanisme perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja migran di ASEAN, Konsensus ASEAN merupakan langkah maju dari Deklarasi Cebu karena memberikan pekerja migran banyak hak penting berdasarkan alasan moral. Sepenuhnya mengakui kekuatan dan kelemahan Konsensus ASEAN penting bagi organisasi masyarakat sipil dan serikat pekerja bagi mereka untuk mengadvokasi tindakan konkret dalam menerapkan prinsip-prinsip Konsensus di tingkat regional dan negara. Proses untuk mengembangkan rencana aksi Konsensus tahun ini juga menawarkan kepada masyarakat sipil peluang untuk mengedepankan rekomendasi untuk mengubah prinsip-prinsip Konsensus menjadi tindakan nyata.

Jika dilihat datanya, ASEAN dengan 639 juta orang, kebanyakan adalah orang muda, saat ini adalah ekonomi terbesar ketujuh di dunia dan diharapkan menjadi yang terbesar kelima pada 2020. Perekonomian integrasi ASEAN dicolokkan ke dunia global di mana para pekerja terus mencari peluang kerja yang layak dan lebih baik di luar jangkauan mereka. perbatasan nasional sendiri. Statistik Negara Anggota ASEAN menunjukkan bahwa sekitar 60 persen dari populasi mereka bekerja dalam pekerjaan dengan gaji rendah dan rentan terhadap pengangguran.

Di Asia Tenggara, Filipina, Kamboja, Myanmar, Laos, Vietnam dan Indonesia dilihat sebagai negara asal sementara Singapura, Brunei, Malaysia, dan Thailand adalah negara tujuan. Setiap tahun baik Indonesia maupun Filipina mengerahkan sejumlah besar pekerja migran perempuan sekitar 62-75 persen dari mereka yang bekerja di luar negeri secara legal. Kesenjangan pertumbuhan ekonomi antara ASEAN yang dikembangkan dan negara anggota yang kurang berkembang dengan kapasitas negara yang terbatas untuk menciptakan standar kerja dan hidup yang layak adalah faktor pendorong dan pendorong yang berkontribusi terhadap migrasi tenaga kerja di kawasan ASEAN dan sekitarnya. Negara-negara Anggota ASEAN memperkirakan bahwa ada sekitar 14 juta pekerja migran yang terdokumentasi dari wilayah tersebut. Enam juta pekerja migran ini telah bermigrasi di Asia Tenggara dan perempuan bertanggung jawab atas 50 persen dari semua migran di wilayah ini. Di negara-negara pengirim ASEAN, puluhan juta masih berada dalam kemiskinan ekstrim, sementara migrasi intra-ASEAN meningkat menjadi 6,5 juta pada tahun 2013. Hampir 50 persen pekerja migran adalah perempuan.

Diperkirakan satu dari delapan pekerja migran berusia muda, berusia antara 15 dan 24 tahun. 20 juta pekerja migran (terdokumentasi dan tidak berdokumen) di Negara-negara Anggota ASEAN berkontribusi terhadap ekonomi negara tuan rumah dan negara asal mereka, tetapi para pekerja migran sering dikecualikan dari perlindungan sosial dan kondisi kerja yang layak, sementara menghadapi kondisi yang membatasi, penganiayaan dan diskriminasi, khususnya pekerja rumah tangga migran perempuan dan pekerja migran tidak berdokumen
paling menderita.

Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASCC) berencana untuk mencapai 2030 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan target pada pekerjaan layak (SDG 8), pemberantasan kerja paksa dan perbudakan (target 8.7), perlindungan lingkungan yang aman dan terlindung untuk semua pekerja (target 8.8), dan pengurangan biaya transaksi untuk pengiriman uang migran (target 10.C). Tindakan untuk mencapai Visi ASEAN 2025, 2030 Agenda untuk Pembangunan Berkelanjutan, dan prioritas nasional Negara Anggota ASEAN saling melengkapi untuk meningkatkan kondisi kerja dan kehidupan semua pekerja dan keluarga mereka.

Lokakarya ini didukung oleh Triangle ASEAN, yang merupakan kemitraan antara Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT), Global Affairs Canada (GAC) dan InternatioLabour Organizations (ILO). Segitiga di ASEAN bertujuan untuk meningkatkan kontribusi migrasi tenaga kerja dan pertumbuhan inklusif dan pembangunan di kawasan ASEAN melalui distribusi manfaat yang lebih adil. SEGITIGA di ASEAN terlibat di tingkat regional melalui lembaga-lembaga ASEAN dan intervensi tingkat negara di enam negara utama di kawasan itu, termasuk Kamboja, Laos PRD, Malaysia, Myanmar, Thailand, dan Viet Nam.

Dari Indonesia perwakilan tersebut antara lain Bobi Anwar Maarif dari Serikat Buruh Migran Indonesia, Yatini dari Konfederasi SBSI, Wike dari Human Right Working Group, dan Risca dari Solidaritas Perempuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *