sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

BERSAMA UPT BP2MI SULSEL, SBMI MAKASAR DIMINTA IKUT AWASI PRAKTIK PEMBERANGKATAN PMI NON PROSEDURAL

2 min read

Kepala UPT BP2MI Sulawesi Selatan, Mohammad Agus Bustomi mengajak kerja sama SBMI Makassar sebagai mitra strategis untuk membantu UPT BP2MI dalam melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada calon buruh migran yang akan berangkat ke luar negeri dimulai dari tingkat desa terkait tata cara dan proses migrasi yang sesuai prosedur.

Pasalnya, tidak sedikit warga Sulawesi Selatan yang saat ini bekerja di berbagai negara penempatan ditemukan berstatus tak berdokumen resmi (undocumented) karena proses keberangkatannya tidak sesuai prosedur (non prosedural).

Hal tersebut disampaikan Mohammad Agus ketika Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SBMI Makasar melakukan kunjungan ke kantor UPT BP2MI Sulawesi Selatan, Rabu, 2 September 2020.

Kepala UPT BP2MI Sulawesi Selatan dengan didampingi Kepala Bidang Advokasi dan Mediasi, Rini menyambut baik kedatangan Ketua SBMI DPC Makassar, Firman Hermanda dan Ketua Divisi Advokasi SBMI DPC Makassar, Gandy Setyabudi.

“Selain untuk bersilaturahmi, dalam kunjungan ini juga membahas terkait penanganan buruh migran atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya di Sulawesi Selatan yang proses keberangkatannya tidak memenuhi persyaratan administratif dan PMI yang proses keberangkatannya tidak melalui lembaga resmi,” kata Ketua DPC SBMI Makasar, Firman Hermanda.

Dalam kesempatan tersebut, Firman Hermanda meminta agar BP2MI Sulawesi Selatan dan Kantor Imigrasi TPI Kelas 1 Makassar bersinergi dan bekerja sama dalam hal mencegah pemberangkatan PMI non prosedural.
DPC SBMI Makassar juga mengharapkan agar jajaran BP2MI Sulawesi Selatan memonitoring dan memfilter setiap calon PMI dari wilayah Indonesia Timur khususnya di Sulawesi Selatan sehingga rekomendasi yang dikeluarkan untuk proses pembuatan paspor betul-betul sesuai dengan prosedur yang ada.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Advokasi dan Mediasi BP2MI UPT Sulawesi Selatan, Rini mengajak DPC SBMI Makassar memanfaatkan media sosial Facebook untuk memantau oknum-oknum yang menawarkan pekerjaan di luar negeri. Oknum-oknum tersebut biasanya menawarkan pekerjaan ke luar negeri yang proses keberangkatannya tanpa dilengkapi dokumen resmi atau tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *