sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI MEMBERIKAN PENGHARGAAN KEPADA MENTERI LUAR NEGERI KARENA INI

2 min read
Penghargaan Pelindungan Buruh Migran : pemenuhan hak sebesar 404 miliar, 181.942 pemulangan overstayer, dan membebaskan 205 WNI terancam hukuman mati.

akurat_20171218120629_27kALgSerikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) memberikan penghargaan “Pelindungan Buruh Migran” kepada Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi. Penyerahan penghargaan ini diberikan pada saat seminar nasional bertajuk tantangan pemerintah paska pengesahan undang undang pelindungan pekerja migran Indonesia yang dilaksanakan di Islamic Centre Bekasi.

Hariyanto mengatakan penghargaan ini diberikan karena dibawah kepemimpinan Ibu Retno diplomasi luar negeri lebih membumi, sehingga berdampak langsung terhadap pelindungan warga negera Indonesia. Selain itu, beliau juga mampu membuat terobosan layanan kependudukan yang menjawab persoalan dokumen warga negara Indonesia di luar negeri dan pemenuhan hak politiknya.

Sementera yang terkait dengan pelindungan buruh migran, antara lain:

  • Adanya pelayanan terpadu dengan BNP2TKI di kantor Direktorat Perlindungan WNI dan BHI. Keluarga buruh migran dan para pegiat tak perlu lagi harus datang di dua tempat, MT Haryono dan Pejambon;
  • Adanya inovasi atau terobosan yang memudahkan untuk mengakses pelayanan dan pelindungan, seperti aplikasi mobile Safe Travel;
  • Pemenuhan hak buruh migran mencapai 404 miliar;
  • Pemulangan 181.942 buruh migran overstay;
  • Membebaskan 205 warga negara Indonesia termasuk buruh migran dari ancaman hukuman mati, 

“Itulah alasan kami kenapa memberikan penghargaan atau award ini kepada Ibu Retno Marsudi, dengan harapan semoga pelindungan warga negara Indonesia, pelindungan buruh migran Indoneisa lebih baik lagi kedepannya” jelas ketua umum Serikat Buruh Migran Indonesia (17/12/2017)

“Pemberian penghargaan ini juga bukan berarti kami akan berhenti memberikan masukan, saran, kritik yang konstruktif, bahkan protes  kepada Kementerian Luar Negeri, apabila kami menilai tak lagi menjaga keberpihakan dan capaian-capaian dalam upaya pelindungan buruh migran,” tambahnya. 

Bagi Retno, isu perlindungan WNI adalah soal empati, keberpihakan dan kepedulian terhadap realitas kondisi dan kerentanan yang masih dihadapi sehari-hari oleh WNI di luar negeri, Kementerian Luar Negeri tidak dapat melakukan upaya perlindungan WNI sendiri, diperlukan kerja sama dan kemitraan yang tulus dan sejajar dengan semua pihak.

Pemberian penghargaan ini dihadiri Direktur PWNI & BHI Kementerian Luar Negeri dan Hermono Sekretaris Utama BNP2TKI serta 500an mantan dan keluarga buruh migran dari berbagai daerah seperti Nusa Tenggara Barat, Lampung, Banyuwangi, Jember, Ponorogo, Wonosobo, Indramayu, Sukabumi, Cianjur, Serang, Padeglang, Lampung Timur dan Lampung Selatan. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *