sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SOLIHATI, SEJAK 12 TAHUN LALU BMI JEMBER ITU DIANGGAP SUDAH MATI

2 min read
Hariyanto : Kasus hilang kontak banyak terjadi karena pelaksana penempatan tidak melakukan kewajiban pemantauan terhadap buruh migran yang ditempatkannya

sbmi jemberJejaring SBMI Jember, Lumajang, Bojonegoro dan Lampung berhasil menyambungkan komunikasi yang terputus selama 17 tahun antara ibu dengan anaknya yang menjadi buruh migran di Malaysia.

Rabu 18 Januari 2017 lalu, air mata Kasiyah tak terbendung lagi. Komunikasi dengan anaknya membuat haru. Tangisnya memecah suasana. Diantara kata-katanya yang terbata-bata itu ia sempat mengatakan bahwa sebelumnya ia  menganggap anaknya sudah mati.

Dengan logat Maduranya, ia mengaku bersyukur anaknya yang dianggap telah meninggal dunia itu ternyata masih hidup.

“Syukur alhamdulilah, Solihatin masih hidup, ini dua sudah besar-besar,” Jelasnya

Menurut Nadifa, 17 tahun yang lalu Solihati terpaksa menjadi buruh migran di Malaysia karena ingin mencari suaminya yang hilang kontak selama 3 tahun. Namun sesampai di Malaysia, ia tidak bisa menemukan suaminya karena majikan tidak memperbolehkan keluar dari rumah dan melarangnya  berkomunikasi. 

“Ternyata 3 tahun kemudian suaminya pulang, lalu posisinya terbalik, suaminya yang mencari dimana keberadaan Solihati, sayangnya segala upaya yang dilakukan oleh suaminya tidak menemukan hasil, hingga suaminya menikah lagi,” jelas pengurus SBMI Jember.

Khaerul Anam menambahkan, keluarga kemudian melanjutkan pencarian hingga tahun kelima, namun upaya tersebut tidak berhasil, ibu Kasiyah kemudian menganggap bahwa anaknya Solihati telah meninggal dunia di Malaysia.

“Sampai-sampai keluarga juga menyelenggarakan upacara tahlilan,” kata pengurus SBMI Jawa Timur

Diteruskan, ia berhasil menemukan keberadaan Solihatin berasal dari pengurus SBMI Lampung. Pada saat itu Yunita Rohani ketua SBMI Lampung menginformasikan bahwa anggotanya yang ada di Malaysia bertemu dengan Solihati. Solihati meminta bantuan agar disambungkan dengan keluarganya yang berada di Dusun Curah Arum Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember Jawa Timur.

Terpisah, Hariyanto ketua umum Serikat Buruh Migran Indonesia mengatakan penyebab putusnya komunikasi itu antara lain terjadi karena pemerintah desa tidak dilibatkan sejak awal, sehingga tidak memiliki data warga yang berangkat keluar negeri. Kemudian layanan penempatan yang memusat, dan pelaksana penempatan tidak bisa memberikan perlindungan, salah satu bentuk perlindungan tersebut adalah kewajiban melakukan pemantauan kepada tenaga kerja yang dikirimnya ke luar negeri. 

“Amanat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, PPTKIS itu berkewajiban melakukan pemantauan secara berkala, dan hasil pemantauan harus dilaporkan kepada kepala BNP2TKI dan Menteri, tetapi dua instansi ini masih belum memberikan mekanisme laporan dan sanksi jika tidak melaporkan, sehingga aturan tinggal aturan, pengawasannya tidak ada” pungkasnya.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *