sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI MALAYSIA BERHASIL PERJUANGKAN HAK GAJI BMI ASAL KENDAL YANG 2 TAHUN TAK DIBAYAR MAJIKAN

2 min read

Dewan Pimpinan Luar Negeri Serikat Buruh Migran Indonesia (DPLN SBMI) Malaysia berhasil memperjuangkan hak gaji BMI asal Sukodono, Kendal, Jawa Tengah yang dua tahun tak dibayar majikan di Malaysia.

Upaya yang dilakukan SBMI Malaysia yaitu menekan atau meminta pertanggungjawaban pihak PT penyalur yang memberangkatkan BMI tersebut.  Atas desakan SBMI Malaysia, pihak PT penyalur kemudian menghubungi agensi di Malaysia untuk memulangkan dan membayarkan hak gajinya.

BMI bernama Siti Azizah (33) tersebut telah dipulangkan ke Tanah Air pada tanggal 28 Januari 2022 dan hak gajinya selama dua tahun sebesar sekitar Rp 77 juta telah ditransfer ke rekening keluarganya.

Berdasarkan kronologi kasus yang dicatat SBMI Malaysia, Siti Azizah berangkat ke Malaysia melalui PT Nahelindo Pratama sekitar dua setengah tahun yang lalu.

“Selama bekerja sebagai PRT di rumah majikan di daerah Melaka, beliau tidak dibenarkan menghubungi keluarga di kampung. Alih-alih menghubungi keluarga, gaji selama 2 tahun pun tidak pernah diterimanya, bahkan pihak majikan telah melakukan perpanjangan kontrak kerja yang secara sepihak tanpa persetujuan BMI,” kata salah satu pengurus SBMI DPLN Malaysia Kordinator Wilayah Kedah, Bismar Lubis.

Bismar kemudian berkoordinasi dengan Wakil Ketua SBMI DPLN Malaysia, Hendri dan disarankan agar melengkapi data pengaduan, termasuk nomor kontak majikan, agensi, dan PT penyalur di Indonesia.

Setelah mendapat nomor kontak agensi dan PT penyalur yang ada di Indonesia, Bismar kemudian  menghubungi pihak PT dan agensi untuk minta pertanggungjawaban mengenai gaji Siti. Kepada pihak PT, Bismar mengungkapkan jika tidak segera ditindaklanjuti, SBMI Malaysia akan menempuh jalur hukum.

“Pihak PT penyalur kemudian menghubungi agensi yang ada di Malaysia untuk meminta agar Siti Azizah segera dipulangkan. Pada tanggal 28 Januari 2022, Siti sudah dipulangkan oleh majikan melalui bandara KLIA ke Jakarta dan saat ini sedang menjalani karantina di Jakarta,” jelas Bismar.

Terkait gaji Siti Azizah yang telah dikirimkan ke rekening keluarganya, SBMI menyarankan agar setelah menjalani karantina dan pulang ke kampung halamannya, Siti segera meminta keluarganya mem-print out buku bank untuk memastikan bahwa gajinya sudah terbayar sebagaimana mestinya.

***

Penulis: Hendri Yanto SBMI Malaysia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *