sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

BMI ASAL SUMBAWA 13 TAHUN DITAHAN MAJIKAN DI ARAB SAUDI, KELUARGANYA MENGADU KE SBMI NTB

2 min read

Nurul Hidayati, Buruh Migran Indonesia (BMI) asal Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, NTB ditahan majikannya di Saudi Arabia sejak tahun 2008 dan sampai sekarang tak diizinkan pulang ke Indonesia.

Hal tersebut terungkap ketika pihak keluarga Nurul Hidayati mengadu ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) NTB, Selasa, 1 Februari 2022.

Menurut Ketua SBMI NTB, Usman, pihak keluarga telah 11 tahun kehilangan kontak dengan Nurul Hidayati. Sebagaimana keterangan dari pihak keluarga ketika mengadu ke SBMI NTM, kata Usman, Nurul terakhir kali menghubungi keluarga pada  tahun 2011.

“Tahun 2011 itu, hanya mengirim uang sebesar Rp14 juta dan sempat mengabarkan, kalau dirinya masih ditempat majikannya yang dulu dan tidak diperbolehkan pulang oleh majikannya,” kata Usman.

Gaji tersebut, lanjut Usman, adalah gaji selama tiga tahun bekerja, dari tahun 2008 sampai tahun 2011.

Menindaklanjuti pengaduan keluarga Nurul, kata Usman, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan UPT BP2MI NTB, Disnaker Provinsi NTB, dan Disnaker Kabupaten Sumbawa  agar Nurul bisa segera dipulangkan dan hak gajinya diberikan.

“Kami juga akan meminta bantuan rekan-rekan pengurus DPLN SBMI di Riyadh Arab Saudi agar Nurul Hidayati bisa segera dipulangkan, serta diberikan hak gajinya. Kami juga minta agar majikannya diproses secara hukum, karena menahan dan tidak membayar gaji Nurul sejak tahun 2011,” tegas Usman.

Sementara, orang tua Nurul Hidayati, Ridwan menyatakan, sejak kontak terakhir dengan keluarga pada  tahun 2011 lalu, Nurul sampai sekarang tidak ada khabar lagi.

“Sponsor atau calo yang memberangkatkan Nurul Hidayati sudah meninggal dunia, sehingga kami  tidak tahu mau bertanya dan meminta tolong kepada siapa,” kata Ridwan.  

Untung saja, kata Ridwan, ada yang mengarahkan ke SBMI NTB, sehingga  pihak keluarga dapat meminta bantuan agar Nurul bisa segera dipulangkan.

“Saya sangat berharap anak saya bisa segera dipulangkan dan hak gajinya dibayarkan oleh majikan,” harap Ridwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *