sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI LOMBOK TIMUR GEREBEK RUMAH CALO YANG MENAMPUNG CALON PEKERJA MIGRAN TUJUAN ARAB SAUDI

2 min read

SBMI Lombok Timur melakukan penggerebekan ke rumah calo/sponsor yang dijadikan penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang rencananya akan diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi di Dusun Orong Barak Bokong, Desa Dasan Barun, Kecmatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis 6 Januari 2022.

Penggerebekan ini diawali dari adanya pengaduan CPMI bernama Ely Susilawati asal Desa Gerisak Semanggeleng, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur dan Ely Buana asal Desa Pijot Utara, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur.

Ketua SBMI Lombok Timur, Usman mengatakan, pihaknya juga mendapat pengaduan dari orang tua CPMI dan pihak Pemerintah Desa yang meminta SBMI Lombok Timur mencegah anaknya dan warganya diberangkatkan ke Arab Saudi karena tanpa seizin orang tua dan Pemerintah Desa.

Setelah mendapat pengaduan tersebut, Usman langsung berkoordinasi dengan Disnaker Lombok Timur, Disnaker Lombok Barat, dan UPT BP2MI Propinsi Nusa Tenggara Barat untuk sama-sama memberikan pelindungan kepada CPMI, yaitu melakukan tindakan pencegahan terhadap CPMI yang diduga akan dikirim ke negara Arab Saudi, salah satu negara di Timur Tengah yang masih moratorium hingga saat ini.

“Setelah berkoordisasi dengan UPT BP2MI, Disnaker Lombok Barat dan Disnaker Lombok Timur, kami bersama orang tua CPMI langsung berangkat untuk mencari lokasi atau alamat sponsor  untuk penggerebekan dan menemukan CPMI tersebut berada di rumah sponsor/calo yang dijadikan tempat penampungan,” kata Ketua SBMI Lombok Timur, Usman.

Diketahui bahwa CPMI dijemput oleh sponsor berinisial AN, IA, (DH) dan suami AN, H, BR pada hari Kamis, 5 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 WITA di rumahnya  kemudian langsung dibawa ke rumah sponsor tersebut di Dusun Orong Barak Bokong, Desa Dasan Barun, Kecamatan Kediri.

“CPMI tersebut ditampung di sana dan akan didiberangkatkan ke Arab Saudi secara illegal. Pada saat penggerebekan, sponsor tersebut menyebut para PMI itu akan didaftarkan melalui PT PTM di Jakarta,” jelas Usman.  

Selama di rumah sponsor tersebut, Ely Susilawati dan Ely Buana mengaku ragu dan merasa was-was karena sponsor memberikan ancaman agar tidak menghubungi kelurganya kapan akan diberangkatkan. Mereka berdua langsung menghubungi SBMI Lombok Timur dan kelurganya, minta dijemput di tempat mereka ditampung.

Ketika penggerebekan di rumah penampungan tersebut, SBMI Lombok Timur mendapati sembilan  orang CPMI. Dua orang CPMI kami bawa pulang, 3 orang masih di sana dan ada yang baru datang menggunakan ojek empat orang. Mendengar kami debat dengan sponsor, mereka disuruh kembali dulu. Tempat tersebut dijadikan sebagai tempat penampungan karena lokasinya jauh dari kota,” ungkap Usman.

SBMI Lombok Timur berharap pihak BP2MI Propinsi Nusa Tenggara Barat dan Disnakertransmigrasi Lombok Barat serta pihak kepolisian untuk melakukan penggebekan dan menangkap sponsor/tekong tersebut karena telah menampung CPMI dan diduga akan melakukan pengiriman PMI secara ilegal.

“Kami berharap seluruh Pemerintah Desa di NTB agar melakukan sosialisasi kepada masyarakatnya agar mengetahui bagaimana menjadi CPMI yang sesuai prosedur agar warganya selamat dari penipuan dan perdagangan manusia,” pungkas Usman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *