sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Pemerintah Kabupaten Tegal Mendukung Pendirian Pusat Layanan dan Informasi Pekerja MIgran Indonesia di Kapal Ikan

3 min read

Sabtu, 27 April 2024-DPC SBMI Tegal bersama ILO program Ship to Shore South East Asia membuka pusat layanan dan Informasi Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di Kapal Ikan di Kabupaten Tegal. Pembukaan layanan ini didukung dan  disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Tegak dan Pemerintah Desa di Kabupaten Tegal.

Agus Massani selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal, dalam sambutannya menyampaikan, “setelah dilaunchingkan kami harapannya pusat layanan ini akan memfasilitasi PMI baik pada sebelum berangkat maupun selama ditempat bekerja maupun purna. Mudah mudahan semua bisa terfasilitasi dengan baik dan kami sangat apresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi tingginya. Semoga pusat layanan ini bisa menjembatani segala masalah yang dialami pmi bersama serikat pekerja’’. 

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Tegal, Ir. Khofifah, turut menyampaikan harapan terkait agenda kerjasama yang akan terus berjalan oleh SBMI dan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal seperti pelayanan dan pendampingan bagi pekerja migran serta keluarganya. 

“Selamat kami ucapkan atas launchingnya Pusat Informasi dan Layanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kapal Perikanan pada Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Tegal, dengan launchingnya pusat layanan ini pun menjadikan  keberadaan SBMI di Kabupaten Tegal dapat membantu dalam hal pemahaman, pelayanan dan pendampingan para pekerja migran agar mereka tidak tersandung masalah nantinya ketika mereka akan bekerja sebagai pelaut awak kapal dan pelaut perikanan migran.” jelas Khofifah

Dinas Sosial Kabupaten Tegal yang diwakili oleh Ines Catur Pratiwi menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi dibentuknya Pusat  Informasi dan Layanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kapal Perikanan Kabupaten Tegal. Dengan dibentuknya pusat layanan dan informasi pekerja migran khususnya untuk di kapal perikanan di Kabupaten Tegal, diharapkan mampu untuk dijadikan sebagai wadah dan sarana bagi Pekerja migran maupun calon pekerja migran dalam memperoleh informasi, edukasi, dan pelindungan dalam memperjuangkan hak-hak Pekerja Migran yang ada di kapal Perikanan. Harapan lainnya untuk fokus ini, yaitu adanya kolaborasi dan sinergitas dalam pelayanan terhadap pekerja migran khususnya pekerja migran yang mengalami masalah sosial yang menjadi fokus isu dan sasaran dari pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Tegal’’.

Pemerintah Desa yang berhadir salah satunya adalah Mufaizin selaku Kepala Desa Grobog Kulon menyampaikan menyambut baik dan berterima kasih kepada SBMI Cab. Kab. Tegal. “Keberadaan Pusat Informasi dan Pelayanan Pekerja Migran di Kapal Perikanan sangatlah penting. Khususnya bagi calon pekerja migran dan juga para Pekerja Migran. Sehingga para calon pekerja migran bisa berkonsultasi untuk lebih memahami hal hal terkait pekerja migran baik segi aturan maupun hal teknis lainnya. Juga bagi para pekerja yg menemui masalah tentu bisa mendapat bantuan utk mencari solusi”.

Salah satu purna AKP Migran yang hadir yang sebelumnya pernah bekerja di Kapal Jepang, menyampaikan dengan adanya pusat layanan dan informasi pekerja migran Indonesia di Kapal Ikan, ini akan sangat membantu dalam melindungi para AKP Migran, terutama melalui akses informasi migrasi aman dan layanan pengaduan.  

Istri AKP Migran yang hadir, menceritakan suaminya yang bekerja di Kapal Spanyol, ketika sudah berlayar di laut lepas tidak bisa memberikan komunikasi, karena tidak adanya akses komunikasi sehingga istri tidak dapat informasi selain menunggu. Dengan kehadiran pusat layanan dan informasi, diharapkan dapat membantu para istri yang ditinggalkan untuk konsultasi bila ada permasalahan atau kekhawatiran.     

DPC SBMI Tegal menyampaikan bahwa dukungan dan kolaborasi dari Pemerintah Kabupaten Tegal dan Pemerintah Desa akan dapat memaksimalkan layanan dan informasi diberikan. Resi menyampaikan sejak awal pusat layanan dan informasi ini dibentuk untuk mengisi kekosongan yang ada dalam pelindungan AKP Migran, sehingga kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tegal dan Pemerintah Desa menjadi penting.     

Visits: 4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *