sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

LIMA PENGURUS DPC SBMI TULUNGAGUNG IKUTI TRAINING PENGUATAN KAPASITAS TIM PENDAMPING DESA

2 min read
Lukman Hakim: Desa bisa menjadi garda terdepan dalam pencegahan permasalahan buruh migran. Maka, upaya yang harus dilakukan salah satunya adalah membentuk Satgas di tingkat desa.

Sebanyak lima orang pengurus Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesai (DPC SBMI) Tulungagung mengikuti Training of Trainer (TOT) Penguatan Kapasitas Tim Pendamping Desa yang diadakan SBMI bekerja sama dengan Yayasan Kalyanamitra.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai 29 September hingga 1 Oktober 2020 di Hotel Narita, Tulungagung, Jawa Timur.

Program ini dalam rangka peningkatan kapasitas desa dan komunitas migran untuk pencegahan dan respon kekerasan terhadap perempuan pekerja migran serta respon terhadap kasus perdagangan orang (trafficking).

Bertindak selaku fasilitator dalam pelatihan ini, yaitu Fr. M. Yohana T. Wardhani dari Yayasan Kalyanamitra dan Taufik Zulbahari dari Solidaritas Perempuan (SP).

Lima pengurus DPC SBMI Tulungagung, yaitu Mukip, Munif, Erna, Qori, dan Lukman Hakim dipilih untuk mengikuti kegiatan TOT ini.

Selama dua tahun ke depan, mereka akan menjadi pendamping desa di Desa Tanen dan Desa Sukorejo Wetan yang telah ditetapkan menjadi desa sasaran  program.

Menurut Koordinator Departemen Pendidikan dan Sosialisasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI, Maizidah Salas, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) anggota SBMI di daerah.

“Selain itu, dengan kegiatan ini diharapkan akan mampu meningkatkan kapasitas desa dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan kekerasan terhadap perempuan,” kata Salas.

Ke depannya nanti, lanjut Salas, diharapkan akan terbentuk satgas di tingkat desa yang mampu mencegah tindak pidana perdagangan orang. Harapan besarnya, desa bisa mengeluarkan kebijakan yang melindungi warganya dan responsive gender.

Berdasarkan data BP2MI, dari tahun 2018 sampai 2020, jumlah buruh migran di Kabupaten Tulungagung sebanyak 1555 orang.

Lima pengurus DPC , termasuk Ketua DPC SBMI Tulungagung, Lukman Hakim begitu antusias mengikuti pelatihan ini. Mereka terlihat sangat aktif dan partisipatif selama mengikuti kegiatan.

Menurut Ketua DPC SBMI Tulungagung, Lukman Hakim, desa bisa menjadi garda terdepan dalam pencegahan permasalahan buruh migran.

“Maka, upaya yang harus dilakukan salah satunya adalah membentuk Satgas di tingkat desa. Semoga dari pelatihan ini lahir para pembela buruh migran yang berperspektif gender di Kabupaten Tulungagung,” kata Lukman Hakim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *