sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI SUKABUMI: SPONSOR YANG BERANGKATKAN BURUH MIGRAN NON PROSEDURAL HARUS DIBERANTAS

2 min read
Jejen Nurjanah: Sponsor yang memberangkatkan BMI secara non prosedural harus kita berantas. Salah satu caranya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara proses migrasi yang sesuai prosedur,

Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Sukabumi menilai, Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu wilayah yang sering dijadikan sasaran para calo atau sponsor untuk merekrut dan menempatkan buruh migran Indonesia (BMI) secara non prosedural.

Untuk itu, pemberantasan calo atau sponsor yang memberangkatkan BMI secara non prosedural harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama pihak-pihak terkait lainnya.

“Sukabumi seolah menjadi ladang empuk bagi para calo dalam melancarkan aksinya. Dari data yang tercatat di SBMI Sukabumi saja misalnya, sepanjang Januari hingga September 2020, sudah ada 26 kasus BMI yang berangkat ke luar negeri menggunakan jalur non prosedural,” kata Ketua SBMI Sukabumi, Jejen Nurjanah kepada redaksi sbmi.or.id, Minggu (4/10/2020).

Bahkan, lanjut Jejen, dari 26 kasus tersebut, lima di antaranya meninggal dunia di tempat kerjanya di luar negeri. Kelima BMI yang meninggal itu berasal dari Kecamatan Kalibunder, Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Caringin, Kecamatan Curugkembar dan Kecamatan Kebonpedes.

Menurut Jejen, aksi para sponsor ini sangat merugikan semua pihak, khususnya bagi BMI itu sendiri, karena selain tidak mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan, mereka juga tidak memiliki asuransi kematian.

“Bahkan, tidak sedikit upahnya pun tak sesuai dengan standar. Seperti kasus baru-baru ini yang menimpa BMI asal Kecamatan Kebonpedes yang meninggal di Malaysia. Selain upahnya tidak standar, hak-hak ketenagakerjaanya pun tidak ada. Salah satunya, asuransi kematian,” paparnya.

Lebih lanjut Jejen menjelaskan, proses penempatan secara non prosedural juga bisa mengakibatkan BMI rentan menjadi korban Tindak Pidana Perdagan Orang (TPPO).

“SBMI Sukabumi tak henti-hentinya mengimbau calon BMI agar tidak mudah termakan iming-iming upah besar untuk bekerja di luar negeri. Selain itu, SBMI Sukabumi juga mengimbau calon BMI untuk berani menolak jika ada orang yang mengajak kerja ke luar negeri tapi prosesnya tidak prosedural. Apalagi gelagatnya mencurigakan, segera melapor ke aparat keamanan,” jelas Jejen.

Untuk memberantas aksi para sponsor yang memberangkatkan BMI secara non prosedural, SBMI Sukabumi bersama pemerintah kecamatan telah sepakat mengadakan sosialisasi dengan mengundang pihak RT dan RW serta para perekrut (sponsor) di wilayah Kabupaten Sukabumi untuk diberikan edukasi terkait tata cara memberangkatkan calon BMI ke luar negeri yang sesuai prosedur.

“Sponsor yang memberangkatkan BMI secara non prosedural harus kita berantas. Salah satu cara yang bisa kita lakukan yaitu dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara proses migrasi yang sesuai prosedur,” pungkas Jejen.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *