
1 TAHUN SBMI HK: DISKUSI PUBLIK GERAKAN MEMBERANTAS OVERCHARGING
Overcharging merupakan masalah buruh migran yang harus diselesaikan dengan model gerakan, melibatkan buruh migran sebanyak-banyaknya
Overcharging merupakan masalah buruh migran yang harus diselesaikan dengan model gerakan, melibatkan buruh migran sebanyak-banyaknya
Berdasarkan aturannya saja sudah mahal, BMI Hong Kong dibebani biaya tinggi hingga 14,7 juta, bayarnya lebih mahal lagi hingga 33 juta, melalui potongan wajib dan tambahan
Nusron Wahid : Dengan KUR bisa menurunkan bunga dari 33% flat/tahun ke 7% flat/tahun, beban akan berkurang sekitar 2 juta per TKI
Kebijakan Pemerintah Hong Kong: Agen hanya boleh membebankan pemotongan sebesar 10% dari gaji pertama, lebih dari itu adalah pidana
Sejak terbit Permenaker No. 22/2014 Tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan TKI, maka biaya penempatan TKI ke Hong Kong turun dari yang semula Rp 14.780.400 menjadi Rp 10.255.00, berkurang sebesar Rp 4.525.400.
Elis Susandra : Biaya TKI Hongkong 27.077.400 s/d 30.077.400. Biaya ini ditanggung majikan 12.297.000 s/d 15.297.000, di tanggung oleh TKI adalah sebesar 14.780.400. Kenapa potongannya mencapai 26.203.800 s/d Rp 35.700.00?