
MENGENAL UNDANG UNDANG PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA(7)
UU PPMI: Layanan Terpadu Satu Atap dibentuk oleh Pemda untuk efektivitas penyelenggaraan pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia
UU PPMI: Layanan Terpadu Satu Atap dibentuk oleh Pemda untuk efektivitas penyelenggaraan pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia
ada 11 asas dan 2 tujuan dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia di dalam Undang Undang ini, salah satunya adalah anti-perdagangan manusia.
Ada 26 definisi dalam UU PPMI. PMI adalah setiap WNI yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia
UU PPMI: 11 dasar hukum ditetapkan DPR dan Pemerintah dalam pembentukan Undang Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Dalam hal Mengingat, usulan DPR dan Pemerintah hampir sama, hanya saja pemerintah menambahkan UU No. 6/2012
Eli Astuti : SBMI Lampung akan melalukan serangkaian pendampingan dengan menelusuri lebih dalam penyebab depresinya Sudiartini
Larangan pulang berakibat BMI mengalami overstay. Ini terjadi karena PPTKIS abai melakukan kewajiban pemantauan
Jangan mudah tergiur dengan uang jutaan, lalu merelakan istri ke Timur Tengah. Ruminah dijual seharga Rp 133 juta ke majikan di Syiria, dan tidak boleh pulang. Praktik ini merupakan perbudakan modern
Agung Sebastian: SBMI Banyuwangi harus terus menjadi organisasi yang konsisten memperjuangkan pemenuhan hak-hak dan kepentingan buruh migran dari Banyuwangi
Hanif Dhakiri menjelaskan konteks syarat permohonan paspor sebesar Rp 25 juta, pada sarasehan di rumah dinasnya.