sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

BURUH MIGRAN INDRAMAYU DIJUAL SEHARGA 133 JUTA RUPIAH KE SYRIA

2 min read
Jangan mudah tergiur dengan uang jutaan, lalu merelakan istri ke Timur Tengah. Ruminah dijual seharga Rp 133 juta ke majikan di Syiria, dan tidak boleh pulang. Praktik ini merupakan perbudakan modern

IMG-20170326-WA0000

Indramayu – Waspadalah, perekrutan dan penempatan buruh migran tidak prosedur masih terus terjadi, meskipun sudah ada kebijakan penghentian dan pelarangan penempatan TKI pada pengguna perseorangan di 19 negara Timur Tengah, sejak 26 Mei 2015.

Seperti yang dialami oleh keluarga Waryono, ia mengadukan Ruminah Bt Tirta istrinya telah diberangkatkan ke Syiria sejak 22 Januari 2016 lalu.

Kepada SBMI Indramayu, warga Desa Jengkok Kecamatan Kertasmaya itu menjelaskan istrinya direkrut oleh calo bernama Mulyana warga Desa Lemahayu Kec. Kertasmaya, dengan janji akan ditempatkan di negara Mesir dengan gaji sebesar USD 300/bulan atau setara dengan Rp 3900.000, dan akan mendapat uang jajan sebesar Rp 8 juta.

Ruminah kemudian dibawa ke beberapa pemain Jakarta, antara lain: H. Edi di daerah Halim Perdana Kusumah, dan Jaenal di Kampung Melayu.

Pada tanggal 22 Januari 2016, Ruminah dibawa ke Batam dengan pesawat terbang, kemudian diselundupkan ke Malaysia menggunakan kapal laut.

Pada tanggal 30 Januari 2016, Jaenal menerbangkan Ruminah ke Mesir. Setibanya di Mesir Ruminah ditampung di Agency untuk kemudian disalurkan kepada majikan.

Sebulan pertama Ruminah bekerja pada orang Mesir, karena kerjanya dianggap tidak bagus akhirnya di kembalikan pada ke Agency. Setalah 1 minggu berada di agency, Ruminah dibawa ke negara Turki. Setelah 20 hari berada di negara Turki belum juga mendapat pekerjaan kemudian dibawa ke Syria untuk dijual ke salah satu agen sebesar 10.000 USD atau setara dengan Rp 133 juta. 

“Sekarang sudah satu tahun Ruminah bekerja pada pasutri Hammar dan Rudainah” Ungkap Waryono (26/3/2017).

Sayangnya, lanjut Waryono, istrinya diperlakukan tidak baik, dilarang komunisai, waktu istirahat cuma sebentar, dan digaji 200 USD/bulan.

“Sejak 2 bulan bekerja, isteri saya sudah mengadu pada agency, bukannya dibantu malah disiksa lagi oleh agen dan tetap disuruh bekerja. Sekarang istri saya sudah tidak kuat lagi bekerja dan hampir putus asa, tolong SBMI agar bisa membatu untuk memulangkan isteri saya,” pinta Waryono ke SBMI Indramayu.

Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu, Juwarih menyampaikan bahwa yang bisa melindungi istrinya adalah pemerintah, SBMI Indramayu hanya menjembatani saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *