
DEKLARASI BERSAMA PERINGATAN HARI BURUH MIGRAN 2015
Jaringan Buruh Migran dan Jaringan Buruh Migran Indonesia mengadakan deklarasi bersama menuntut implementasi Konvensi PBB 1990 perlindungan buruh migran dan keluarganya
Jaringan Buruh Migran dan Jaringan Buruh Migran Indonesia mengadakan deklarasi bersama menuntut implementasi Konvensi PBB 1990 perlindungan buruh migran dan keluarganya
Rilis Jaringan Buruh Migran di Hari Buruh Migran pada Jumat tanggal 18 Desember 2015 disampaikan melalui aksi bersama di depan Istana Merdeka Jakarta Pusat
#i[M]igran. Berikut adalah rilis Jaringan Buruh Migran, terkait dengan kebijakan perlindungan. Sudahkah negara hadir melindungi buruh migran?
Dede Yusuf mengatakan bahwa inisiasi Revisi Undang Undang 39/2004 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, penting di desakkan kepada pemerintah karena revisi hanya menjadi wacana terus sejak 2010.
Profesor Uwiyono ” Untuk memperjelas siapa melakukan apa, kelembagaan perlindungan TKI, harus disesuaikan dengan tahapannya, yaitu Lembaga Pra Penempatan, Lembaga Masa Penempatan dan Lembaga Purna Penempatan, PJTKI hanya sebagai pengirim saja”.