
MASYARAKAT SIPIL BAHAS ATURAN PELAKSANA UU PELINDUNGAN BURUH MIGRAN
27 Aturan Pelaksana turunan dari Undang Undang No. 18/2007 tentang Pelindungan Pekerja MIgran, harus diselesaikan oleh pemerintah.
27 Aturan Pelaksana turunan dari Undang Undang No. 18/2007 tentang Pelindungan Pekerja MIgran, harus diselesaikan oleh pemerintah.
AFML 10: Memperkuat standar perlindungan & peningkatan pelaksanaan kebijakan dan layanan pendukung pekerja rumah tangga migran di ASEAN
Dede Yusuf: Setelah disahkan, pemerintah diminta segera menyusun aturan pelaksanaan dan sosialisasi , agar berlaku efektif
Rabu, 25 Oktober 2017, DPR dijadwalkan Rapat Paripurna membahas RUU PPMI
Jaringan Buruh Migran menlai draft UU PPMI masih ada kelemahan.
Asas pembentukan peraturan perudang-undangan: Tujuan, Kelembagaan yang tepat, kesesuaian jenis & materi, dapat dilaksanakan, kedayagunaan dan kehasilgunaan, kejelasan rumusan, keterbukaan.
PNA mengabarkan Instrumen ASEAN untuk perlindungan buruh migran akan disepakati pemimpin ASEAN bulan November 2017 ini.
Dalam hal Mengingat, usulan DPR dan Pemerintah hampir sama, hanya saja pemerintah menambahkan UU No. 6/2012
Tahapan revisi pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011
Bobi Sekjen SBMI : besarnya kompenen biaya ini disebabkan adanya pasal karet, yaitu pasal 76 UU 39/2004, ayat pertama membatasi biaya, ayat keduanya bocor