
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN TAIWAN DITUNTUT TERAPKAN K3
Koalisi Organisasi Hak Buruh Migran menuntut Kementerin Ketenagakerjaan Taiwan untuk menerapkan peraturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di sektor perikanan
Koalisi Organisasi Hak Buruh Migran menuntut Kementerin Ketenagakerjaan Taiwan untuk menerapkan peraturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di sektor perikanan
Hariyanto: Sepanjang tahun 2015 sampai 2017, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) telah menerima pengaduan sebanyak 1500
Pasal 81 Orang perseorangan yang melaksanakan penempatan PMI dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 15 miliar
Pengalaman buruh migran Indonesia, organisasi telah membantu mendapatkan hak-haknya, beruntung UU PPMI sudah memberikan hak berorganisasi
Berhati-hati dalam menggunakan Facebook, Twiiter, Telegram, karena Teroris melakukan perekrutan, menyebarkan faham yang tidak benar dan mengatur kerja melalui Media Sosial,
Bobi Anwar Ma’arif: Pasal 39 Undang Undang No 18/2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mengatur pelatihan vokasi calon buruh migran dibiayai oleh pemerintah dari fungsi pendidikan.
Dua orang buruh migran perempuan asal Banyuwangi dipulangkan oleh perwakilan Indonesia
Yunita Rohani : Jika Gubernur dan Wakil Gubernur memiiki program pelindungan, niscaya buruh migran Lampung akan terlindungi, kami tawarkan ini kepada para Cagub dan Cawagub Lampung
Vennetia Danes : Kemampuan bahasa menjadi salah satu modal yang penting bagi calon buruh migran, karena kekerasan yang dialami salah satu penyebabnya adalah komunikasi
Marlin: dalam kurun 3 tahun (2015-2018) tercatat ada 147 buruh migran NTT telah meninggal dunia, fakta yang memperihatinkan bagi pahlawan devisa.