sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

FEDERASI INTERNATIONAL DOMESTIC WORKER, SELENGGARAKAN LOKA KARYA PENGORGANISASIAN

2 min read
Pengalaman buruh migran Indonesia, organisasi telah membantu mendapatkan hak-haknya, beruntung UU PPMI sudah memberikan hak berorganisasi

International Domestic Worker Federation (IDWF) menyelenggarakan workshop regional dari tanggal 31 Agustus 2018 sampai dengan 2 September 2018 di B Hotel Cuezon City Phlipina. Kegiatan ini dikuti oleh beberapa organisasi antara lain : PLU Hong Kong, AMMPO-Macau, AMMPO-Malaysia, AMMPO-Singapore, SKDWA Kuwait, Serantau Malaysia, Serikat Buruh Migran Indonesia; Solidarity Network Domestic Worker Jordan, Sentro, Lerrn. Kegiatan ini didukung DGBBW.

Tujuan utama dari lokakarya regional ini adalah untuk memfasilitasi sharing diantara para pemimpin pekerja rumah tangga migran, advokasi reformasi hukum.

“Hasil akhirnya adalah sukses membangun aliansi antara organisasi pekerja rumah tangga migran di Asia dan Timur Tengah,” kata Elizabet Tang Ketua IDWF

Diteruskan, secara khusus, lokakarya bertujuan untuk mencapai:

  1. Untuk menampilkan pencapaian proyek DGBBW dan lainnya dalam pengorganisasian, advokasi, strategi, pendekatan, dan kegiatan spesifik yang menjadi tujuan pencapaian;
  2. Untuk mengidentifikasi kunci-kuncu pembelajaran;
  3. Untuk mengkonkretkan tujuan pembentukan Serikat Pekerja Rumah Tangga Internasional pada 2019.

Menurut Hariyanto, kegiatan ini penting karena melalui sharing pengorganisasian itu bisa meningkatkan kapasitas dalam pengorganisasian.

“Dari beberapa presentasi yang disampaikan ada beberapa yang menarik untuk diteladani, misalnya apa yang dilakukan oleh PLU Hongkong, karena perwakilan dari Trade Union bisa melakukan pembelaan hingga Pengadilan Tinggi,” jelas Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia.

Diteruskan, ada model pengorganisasian yang dilakukan oleh salah satu organisasi pekerja domestik Philipina yang bekerja di Hong Kong, misalnya dengan pendekatan edukasi atau pendidikan. Dengan kegiatan tersebut pekerja domestik akhirnya terbiasa berkumpul dan membicarakan permasalahan mereka, lalu terbentuk organisasi.   

Selain itu, lanjutnya ada tantangan dalam pengorganisasian misalnya di Malaysia, Singapura tidak boleh mebentuk organisai Serikat Buruh Migran, tetapi masih ada peluang membentuk Asosiasi, atau boleh membentuk Serikat Buruh Migran tetapi harus berafiliasi dengan Serikat Buruh di negara tujuan. Begitu juga di Hong Kong yang tidak memperbolehkan pendirian Serikat Buruh yang berbasis negara asal.  

Sementara itu menurut Bobi, informasi ini akan menjadi pertimbangan dalam perubahan aturan organisasi yang akan di bahas dalam rapat umum atau kongres.

“Kegiatan ini juga memperkuat buruh migran dalam memperjuangkan hak atas berorganisasi”, tegasnya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *