sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Datangi Polda Jabar, SBMI Pertanyakan Proses Penyelesaian Kasus CPMI Korban TPPO

1 min read

Tim Advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendatangi Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) untuk mempertanyakan proses penyelesaian kasus Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang diduga menjadi korban penipuan dan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kamis, 9 Februari 2023.

Koordinator Departemen Advokasi DPN SBMI Juwarih mengatakan, CPMI yang diduga menjadi korban TPPO tersebut adalah CPMI yang direkrut oleh sponsor warga Cirebon, Jawa Barat bernama Titin Marcini yang kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Jabar sejak bulan Agustus 2021 lalu.

Baca juga: SBMI Dampingi Calon PMI Laporkan Dugaan TPPO Sponsor Titin ke Polda Jabar

SBMI mendampingi para CPMI melapor ke Polda Jabar dan telah mendapat bukti Laporan Polisi (LP) atas dugaan TPPO dan pelanggaran Pasal 81 dan Pasal 86 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI serta dugaan penipuan sebagaimana ketentuan Pasal 378 KUHP yang dilakukan oleh Titin Marcini.

“Informasi yang kami dapat, Titin ini pernah ditahan Polda tapi kemudian dilepaskan dan ternyata kami mendapat penjelasan dari Polda bahwa hingga saat ini status Titin belum menjadi tersangka. Status Titin masih sebagai saksi,” kata Juwarih.

Untuk itu, lanjut Juwarih, SBMI akan semakin meningkatkan sinergitas dan kerja sama dengan Polda agar kasus ini terus berjalan hingga Titin Marcini bisa ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga Titin Marcini mendapat sanksi hukum atas segala perbuatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Juwarih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *