
30 JAKSA DARI 4 PROVINSI TRAINING PENUNTUTAN PERDAGANGAN ORANG
IOM : 5 Pilar pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kebijakan, penegahan, perlindungan, penuntutan dan kerjasama.

IOM : 5 Pilar pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kebijakan, penegahan, perlindungan, penuntutan dan kerjasama.

Setelah lounching Perdes Perlindungan Masyarakat dari Resiko dan Bahaya TPPO, penggerak perdes dari 13 desa dilatih tentang layanan korban TPPO

Drs. Adjo Sarjono MM., menghimbau agar kepala desa meningkatkan pengawasan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang

Wakil Bupati Drs. H. Adjo Sarjono, MM., meresmikan peluncuran peraturan desa tentang perlindungan masyarakat dari resiko dan bahaya trafficking

Berikut informasi tentang layanan KBRI dan KJRI untuk menindaklanjuti kebijakan amnesty yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Eden Permana meminta pemerintah untuk menyiapkan layanan terbaik, baik dari segi kuantitas maupun kualitas agar kejadian tahun 2013 lalu tidak terulang lagi

Larangan pulang berakibat BMI mengalami overstay. Ini terjadi karena PPTKIS abai melakukan kewajiban pemantauan

Soes Hindharno: Menhub setuju peraturan ABK Perikanan menjadi kewenangan Kemnaker

Jangan mudah tergiur dengan uang jutaan, lalu merelakan istri ke Timur Tengah. Ruminah dijual seharga Rp 133 juta ke majikan di Syiria, dan tidak boleh pulang. Praktik ini merupakan perbudakan modern

Agung Sebastian: SBMI Banyuwangi harus terus menjadi organisasi yang konsisten memperjuangkan pemenuhan hak-hak dan kepentingan buruh migran dari Banyuwangi