
3 PEREMPUAN DIDUGA MENJADI KORBAN TPPO KE IRAK
Koim, berkomitmen untuk mendampingi korban sampai mendapatkan hak-hak mereka dan akan menuntut para pelaku.

Koim, berkomitmen untuk mendampingi korban sampai mendapatkan hak-hak mereka dan akan menuntut para pelaku.




Aris Wahyudi (Plt Dirjen Binapenta Kemnaker) meminta dukungan semua pemangku kepentingan untuk melaksanakan undang undang pelindungan pekerja migran Indonesia secara murni dan konsekuen

Dengan demikian mereka tidak lagi terjerat dalam kondisi perdagangan orang

Pelaksanaan lokakarya ke tiga di buka oleh SBMI dengan mempresentasikan hasil dari diskusi lokakarya yang sebelumnya berupa DIM temuan masalah yang berada di desa.

Serikat Buruh Migran Indonesia akan terus mendampingi korban sampai korban mendapat keadilan dari pihak perekrut maupun orang-orang yang terkait dalam praktit perdangan orang bermodus pengantin pesanan.

Pendampingan sidang ke 6 di duga kasus TPPO yang di alami oleh MI dengan terdakwa YL yang di hadiri oleh Saksi Ahli dari kepmenaker.

Iswandi: Peristiwa ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dari masyarakat tentang pentingnya mencegah terjadinya perdagangan orang bermodus pengantin pesanan.