PEMERINTAH & MASYARAKAT, TANDATANGAN KOMITMEN PERLINDUNGAN BMI YANG RESPONSIF GENDER
1 min readSejumlah instansi pemerintah, perusahaan, NGO dan Serikat Buruh mendeklarasikan penandantaganan komitmen bersama dalam rangka peningkatan pelindungan buruh migran melalui pencegahan penempatan secara nonprosedur, tindak pidana perdagangan orang, penghapusan kekerasan dan penguatan atase ketenagakerjaan.
Komitmen ini dilaksanakan pada kegiatan Focus Group Discussion dengan tema membangut dan memperkuat komitmen bersama dengan para pemangku kepentingan (tripartite plus) untuk pencegahan penempatan nonprosedural, tindak pidana perdagangan orang dan kekerasan terhadap perempuan buruh migran. Kegiatan ini dibuka oleh Plt Dirjen Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan yaitu Aris Wahyudi.
Dalam sambutannya Aris Wahyudi menyampaikan permohonan dukungan untuk melaksanakan Undang Undang No 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migan Indonesia secara murni dan konsekuen.
“Salah satunya adalah larangan adanya penampungan, kami telah melakukan 42 kali sidak di penampungan-penampungan, hal itu dilakukan agar ada pembenahan dan lebih tertib” tegasnya
Diteruskan, pihaknya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh ILO dan UN Women, sehingga kegiatan ini dapat terselenggara. Dirinya mengaku mempersilahkan masukan dari organisasi internasional.
“Silahkan best prakctisenya dari berbagai negara dishare untuk perbaikan disini,” jelasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 49 organisasi pemerintah, NGO dan Serikat Buruh.