sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

KOMNAS PEREMPUAN INSERT PASAL PENGAWASAN

1 min read
Thaufik Zulbahari "Salah satunya memasukkan komite pengawas dari Serikat Buruh, LHRN, CSO, pengawas ketenagakerjaan.

Komnas Perempuan, Serikat Buruh Migran dandan organis masyarakat sipil mengadakan diskusi untuk memberikan masukkan pasal-pasal pengawasan di dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Menurut Thaufik Zulbahari masukan ini penting karena pengawasan merupakan amanat dari undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan PMI. 

“Komnas Perempuan sudah memiliki RPP Pengawasan, karena penggabungan itu boleh dilakukan akhirnya pasal pengawasan di Insert dalam RPP pelaksanaan perlindungan PMI,” jelas Komisioner Komnas Perempuan. 

Diteruskan salah satu ide di dalam penegakan pengawasan adalah memasukkan unsur organisasi masyarakat serikat buruh migran lembaga hak asasi negara, selain pengawas Ketenagakerjaan dan perwakilan pemerintah di luar negeri.

“Mereka semua dilembagakan dalam komite pengawas perlindungan PMI, yang diangkat oleh presiden,” katanya di hotel Harris pada tanggal 20 September 2019.

Hasil dari diskusi ini akan disampaikan kepada kementerian ketenagakerjaan yang saat ini sedang menggodok RPP pelaksanaan perlindungan PMI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *