sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

TKI NTB RENTAN MENJADI KORBAN PERDAGANGAN ORANG

2 min read
Pemerintah Provinsi Kabupaten di NTB diminta peduli dengan maraknya korban tindak pidana perdagangan orang (trafficking) dengan modus penempatan TKI

usman dan anggota sbmi ntbPraktik human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang masih banyak terjadi di Nusa Tenggara Barat, sebagai salah satu daerah pemasok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terbesar di Indonesia.

Hal ini disampaikan Usman, pada tahun 2015 ditemukan 31 kasus dan 2016 lalu sebanyak 59 korban. NTB darurat  perdagangan manusia dengan modus penempatan TKI.

“pemerintah provinsi dan daerah harus serius dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang yang mengancam masyarakat sendiri,” ungkap ketua SBMI NTB kepada Radar Lombok Senin kemarin (20/2).

Praktik perdagangan orang dengan modus menempatkan TKI ke luar negeri tumbuh subur karena kondisi masyarakat NTB masih banyak yang hidup di bawah garis miskin. Sementara, lapangan kerja masih terbatas.

“jika ada yang datang memberikan iming-iming lowongan kerja diluar negeri dengan gaji tinggi, proses cepat, pasti langsung tergiur,” kata Usman.

Diteruskan berdasarkan temuan SBMI dilapangan, keluarga calon TKI juga diberi uang minimal Rp 5 juta, jeratan ini yang membuat calon TKI tanpa disadari sesungghuhnya telah dijual, bekerja tidak digaji dan mengalami penyiksaan,” jelasnya.

Temuan lainnya, belum lama ini warga asal NTB disekap di Batam, Jakarta dan Surabaya. Setelah disekap, pelaku meminta uang tebusan antara Rp 17 juta hingga Rp 25 juta ketika ingin mengundurkan diri.

“Yang buat hati saya teriris, pemerintah daerah kurang tanggap, padahal kami sudah melaporkan tapi tidak direspon,” ungkapnya.

Sidang korban trafficking NTS di PN Cibinong
Sidang korban trafficking NTB di PN Cibinong

Dalam menangani kasus perdagangan orang, SBMI selama ini menggunakan swadaya. Usman tidak menyangka sikap pemerintah daerah (Pemda) dan juga Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), terkesan tidak peduli.

Lebih lanjut disampaikan Usman, dari 90 korban perdagangan orang, kebanyakan berasal dari Lombok Timur, Lombok Tengah, Mataram, Lombok Barat dan Sumbawa.

“Yang harus jadi perhatian juga, banyak lembaga kursus bahasa malah menjadi calo yang merekrut calon TKI. Ini tidak benar, mereka melakukan perdagangan orang. Karena lembaga pendidikan kursus itu tidak boleh kirim orang,” ucap Usman.

Usman berharap agar masalah ini menjadi perhatian. Jangan sampai, semangat masyarakat untuk merubah hidupnya dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

usman dan anggota2Menanggapi hal tersebut, Kepala BP3TKI NTB, Mucharom Ashadi saat dikonfirmasi membantah jika pihaknya tidak peduli dengan korban perdagangan orang. Selama ini, setiap ada kasus atau laporan yang masuk selalu ditindaklanjuti dengan baik tanpa pandang bulu.

Menurutnya, korban perdagangan orang yang bukan dari kalangan TKI pun dilayani sebagai bentuk tanggungjawab. “Allah Maha Tahu terhadap apa yang sudah kita perbuat. Karena memang selalu kami respon cepat semua aduan-aduan yang masuk,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *