sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

23 TAHUN TIDAK DIPULANGKAN, TKI BANJAR MENGADU KE KBRI RIYADH

2 min read
23 tahun tidak dipulangkan, Herawati TKI asal Banjar Ciamis Jawa Barat terpaksa kabur dari rumah majikannya dan mengadu ke KBRI Riyad

herawati-sbmi arab saudi.jpgHerawati (45) buruh migran asal Banjar Jawa Barat ini bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga sejak tahun 1993 di Riyadh Arab Saudi. Namun sudah 23 tahun bekerja, majikan tetap tidak mengijinkannya untuk pulang ke kampung halamannya. Tidak tahan dengan perlakuan majikan, akhirnya pada 12 Mei 2016 lalu ia terpaksa melarikan diri dari rumah majikan.

Setelah kabur dari rumah majikan, Herawati langsung menghubungi salah satu anggota SBMI Arab Saudi yang bekerja sebagai pengemudi dan kebetulan tidak jauh dari lokasi kerjanya.

Herawati kemudian diantar ke KBRI Riyadh untuk mengadukan persoalannya. Herawati merasa sedikit lega karena pengaduannya diterima langsung oleh Dede Ahmad Rifai Konsuler KBRI Riyadh.

Menurut Agus Gia Kordinator Informasi dan Komunikasi SBMI Arab Saudi, pengaduan dari Herawati sudah masuk sejak bulan Maret 2016, namun karena dominasi warga Arab Suadi atas pekerja rumah tangga, pengurus SBMI Arab Saudi tidak bisa berbuat apa-apa.

“Selain petugas polisi, siapapun tidak diperbolehkan melakukan jemput paksa, itupun jika majikannya mengijinkan” jelas Agus.

Diteruskan berdasarkan wawancara via handphone, didapatkan beberapa informasi antara lain:

  • Herawati diproses penempatannya melalui PT Rama Setia pada bulan Nopember 1993. PT tersebut dulu beralamat di Jl Kalipasir Gang Tembok No 16 Cikini Jakarta Pusat. Penelusuran SBMI Arab, PJTKI ini sudah tidak ada dalam daftar PPTKIS 2016.

H. Zaenal Muttaqien menambahkan salah satu problem perlindungan di Arab Saudi adalah masih belum adanya layanan call center dan unit reaksi cepat untuk mengatasi persoalan-persoalan seperti yang dialami oleh Herawati.

“Kami berharap pemerintah membuat lembaga khusus yang diberi kewenangan untuk itu, lebih baiknya lembaga ini diperkuat melalui mekanisme Bilateral Agreemant antara Indonesia-Arab Saudi,” usul ketua SBMI Arab Saudi.

Melalui Eden Permana Sekertaris SBMI Arab Saudi, Dede Ahmad Rifai mengucapkan terimakasih karena telah membantu melakukan upaya perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia yang menjadi TKI/BMI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *