
ENAKNYA MELAPORKAN, AGENCY MAU BALIKIN POTONGAN GAJI
Bayar biaya diatas ketentuan itu melanggar aturan, jika dilaporkan maka PJTKI terancam dicabut SIPPTKInya. Tidak heran jika kemudian Agency sebagai mitra usaha PJTKI maksa ingin mengembalikan potongan gaji, hehehe