sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

PJTKI CUEKIN LARANGAN BAPAK MENTERI KETENAGAKERJAAN (3)

3 min read
Praktik penempatan TKI Formal: Job Order dari perusahaan, ditampung di Agency, didagangkan via online, ada paket kontrak kerja (3, 6, 12 dan 24 bulan) seusia kemampuan ekonomi majikan

konpres sbmiMeskipun sudah ada aturan yang melarang penempatan TKI PRT (Informal) ke 19 negara kawasan Timur Tengah sejak tanggal 1 Juli 2015, bisnis tersebut rupanya tetap dilakukan oleh PJTKI. Untuk mengelabui korbannya pihak PJTKI menjanjikan bekerja di sektor formal yaitu diperusahaan.

Berikut kesaksian Nurhalimah TKI asal Karawang yang dipulangkan oleh KBRI Riyadh dan sampai di Bandara Soetta pada Minggu (4/9/2016). 

Januari 2016

Ia mendapat informasi dari sponsor ada lowongan kerja Cleaning Service di Rumah Sakit Riyadh Arab Saudi. Tertarik dengan tawaran tersebut ia menyetujui ajakan sponsor. Besoknya dibawa ke Penampungan PT HKN yang beralamat di Ujung Aspal Kranggan Jati Sampurna Kota Bekasi. Kemudian pihak perusahaan memfaslitasi tes kesehatan. Setelah itu diperbolehkan pulang pulang ke rumah masing-masing.

Dua minggu kemudian dapat informasi hasil kesehatannya fit. Setelah itu disuruh ke penampungan lagi. Setelah 3 hari di penampungan kemudian difasilitasi pembuatan paspor di Imigrasi Sukabumi. Ia bersama puluhan calon TKI lainnya yang diangkut dengan tiga mobil Elf.

Pulang dari Sukabumi, PT HKN menawari job baru di perhotelan, kemudian menseleksi kurang lebih 100 calon TKI yang ada. Ia salah satu dari 10 orang yang terpilih.

10 orang yang terpilih harus belajar bahasa inggris dan perhotelan selama 3 bulan di kelas khusus di lokasi penampungan. Trainernya adalah calon TKI juga, yang punya pengalaman bekerja di hotel.

Maret 2016

Razia TKI di Bandara Soetta 4
Razia TKI di Bandara Soetta 4. Sumber: Tempo.co

Setelah selesai belajar,  Abu Suud Direktur Agency ARCO Arab Saudi langsung menginterview 10 orang tersebut. Ia juga merekam proses interview tersebut. Usai interview, dia menjanjikan akan mempekerjakannya di hotel sebagai.

Ia bersama calon TKI lainnya dibawa ke Bandara Soetta untuk penerbangan ke Arab Saudi, tanpa ada Pembekalan Akhir Penempatan (PAP). Sesampai di bandara ada razia oleh Ditpamwas BNP2TKI, kemudian diamankan disalah satu kantor di Tangerang, untuk menunggu giliran dipulangkan. Sekitar pukul 22;00 malam ia bersama puluhan Calon TKI lainnya dipulangkan  menggunakan mobil elf.

Link berita terkait (https://video.tempo.co/read/2016/03/29/4261/puluhan-tkw-ilegal-korban-perdagangan-manusia-diamankan).

Dua hari kemudian, ia ditelpon dan dibujuk oleh staf PT HKN bernama Aceng untuk melanjutkan proses penempatan ke Arab Saudi. Kemudian dibawa oleh Wawa bersama kurang lebih 5 orang lainnya dengan menggunakan Avanza ke Penamppugan PT HKN.

April 2016

Razia TKI di Bandara Soetta 5Setelah 12 hari menunggu di penampungan, Senin (25 april 2016) sekitar pukul 04:00 pagi dibawa ke Bandara Soetta bersama 15 orang lainnya.  Jalurnya penerbangan melalui Dubai dan dilanjut ke Riyadh rab Saudi.

Sesampai di Riyadh semua calon TKI ditampung di perumahan berlantai 3, satu plat ada 4 kamar, 1 kamar dihuni 5 orang. Fasilitasnya ada ranjang tingkat dua untuk tidur, sarapan pagi dan makan malam, dan ada pengarah dari perwakilan PT HKN bernama Marjuki. Ia berada di penampungan Agency selama 2 minggu. 

Pilihan Paket Kontrak Kerja

Pada saat di penampungan, ia mengetahui cara kerja pemasaran Agency ARCO, calon majikan diberikan tawaran dalam bentuk paket kontrak sesuai dengan kemampuannya. Ada paket 3 bulan, 6 bulan, 1 dan 2 tahun. Penawaran disampaikan melalui media online kepada calon majikan. Besaran gaji TKI yaitu 3000 Riyal, separuh untuk TKI separuhnya untuk Agency.

Ia kemudian dijemput oleh majikan bernama Hasan, sesampai dirumahnya, ternyata dipekerjakan sebagai PRT. Ia sangat terpukul karena telah ditipu. Setiap hari ia harus bekerja dari jam 8 sampai jam 12 malam, kalau ada tamu sampai jam 2 atau jam 3 dini hari. Hampir semua pekerjaan rumah tangga dikerjakannya seperti ngepel, nyapu, bersih-bersih perabotan dapur, mencuci pakaian, nyetrika, membuatkan minuman dan membantu masak. 

Tidak kuat dengan kondisi kerja itu, ia sempat bertanya dan protes kepada Hasan, kenapa tidak mempekerjakannya di perhotelan sebagaimana dijanjikan oleh PJTKI. Lalu Hasan menghubungi Agency Arco untuk klarifikasi. Tetapi Agency Arco mengatakan tidak ada job untuk perhotelan.

Menjatuhkan Diri Dari Lantai II.

Agustus 2016.

nurhalimah2Di Shelter Ruhama, ia baru merasakan kakinya sangat sakit akibat menjatuhkan dari lantai II. Berikutnya pada tanggal 29/8/2016 dimediasi Atase Ketenagakerjaan dengan kesepakatan Agency Arco harus memulangkan, sementara biaya ditanggung Nurhalimah sebesar 1500 Riyal, sisanya dari Arco.

3 September 2016.

Ia dipulangkan dari Riyadh, transit di Jeddah, delay selama 2 jam, kemudian tiba di Bandara Soetta pada tanggal 4 September 2016 sekitar pukul 12 siang.

Dugaan Pelanggaran

Serikat Buruh Migran Indonesia menilai ada banyak dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh PT HKN dalam proses penempatan TKI yang diberangkatkannya, antara lain:

  1. Direkrut oleh calo
  2. Tidak menandatangani perjanjian penempatan di Disnaker Kabupaten Karawang
  3. Tidak memfasilitasi Uji Kompetensi Kerja
  4. Tidak memfasilitasi Pembekalan Akhir Penempatan
  5. PPTKIS tidak melaporkan kepada Perwakilan RI di negara tujuan
  6. Pekerjaan tidak sesuai dengan yang dijanjikan
  7. Melanggar Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260/2015, dengan modus penempatan formal. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *